SOSIALISASI - Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon terus mensosialisasikan kepada warga untuk selaku mematuhin protokol kesehatan. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Jajaran Polres Seruyan melalui Satlantas Polres Seruyan Sambangi Warga dan himbau warga untuk Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Khususnya saat berkendara agar menggunakan masker, Selasa,(22/12/2020).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon mengatakan,sesuai dengan peraturan Pemerintah Kabupaten Seruyan yaitu telah menerapkan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Untuk itu, Satlantas Polres Seruyan gencar menghimbau kepada masyarakat untuk patuhi tata tertib berlalu lintas, salah satu kelengkapan berkendara saat ini iyalah masker.
“Oleh karena itu satlantas polres Seruyan menghinbau kepada para pengguna jalan agar tidak melupakan masker saat berkendara. Tak hanya menghimbau tentang prokes Covid-19 satlantas juga membagikan bantuan kepada ,” katanya.
Romadho mengharapkan masyarakat Kabupaten Seruyan khususnya Kuala Pembuang agar perduli dengan situasi Pandemi Covid-19 saat ini, karena jumlah pasien Positif bukannya berkurang akan tetapi semakin bertambah
Dikatakannya, dengakan adanya sosialisasi yang dilakukan ini masyarakat akan memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan secara baik dan benar protokol kesehatan itu. Karena dengan itulah Indonesia mampu menekan dan menurunkan penularan virus ini secara signifikan.
“Sehingga negeri ini kita harapkan akan bisa keluar dengan cepat dari masalah Covid-19 ini,” ujar Kasat Lantas. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com