PARIPURNA – Wakil Bupati H Ahmadi SH saat menghadiri rapat paripurna di Aula DPRD Kabupaten SUkamara, Rabu (25/11/2020). FOTO: DON/RADAR KALTENG.COM
RADAR KALTENG.COM, SUKAMARA – Wakil Bupati H Ahmadi SH menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan eksekutif atas pemandangan umum fraksi–fraksi DPRD Kabupaten Sukamara terhadap pidato pengantar Raperda APBD tahun anggaran 2021.
“Raperda tentang APBD tahun 2021 disusun berdasarkan Permendagri no 64 tahun 2020,” ucap H Ahmadi menerangankan untuk fraksi Hanura, Rabu (25/11/2020)
Menurutnya, hal tersebut tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 serta kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2021.
“Itu berpedoman pada RPJMD 2018-2023, program prioritas Nasional dan Kalteng serta isu-isu strategis sebagaimana dimaksud dalam RKPD Kabupaten Sukamara tahun 2021,” imbuhnya.
Dijelaskan, bahwa implementasi keterpaduan dan singkronisasi dengan program kegiatan telah tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan PPAS tahun anggaran 2021 yang telah disepakati beberapa waktu yang lalu. (don/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com