PERKELAHIAN - Bowos alias Menteng (38) tewas akibat mengalami luka bacok di Km. 48 Lokasi Jamparan, Desa Tumbang Kawei, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, pada Jumat (20/11/2020). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Perkelahian berdarah mengakibatkan satu nyawa melayang, terjadi di Km. 48 Lokasi Tambang Jamparan, Desa Tumbang Kawei, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, pada Jumat (20/11/2020) lalu. Bowos alias Menteng (38) tewas akibat mengalami luka bacok. Diduga, perkelahian ini dipicu masalah rebutan lokasi tambang emas.
Informasi di Kepolisian menyebutkan, awalnya saksi ZAK bersama HS berada di Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman mantikei. Keduanya lalu diajak oleh Bowos menuju ke Km. 48, Lokasi Jamparan, Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. Tujuannya, untuk menemui US terkait masalah lahan tempat kerja.
Sekitar pukul 14.00 WIB, mereka tiba di Km. 48 Lokasi Jamparan dan melanjutkan berjalan kaki menuju lokasi tempat US bekerja. Sesampai di sana, Bowos bertemu US bersama dua anaknya, FK dan FD. Saat sedang membicarakan tentang lahan tersebut, terjadilah perdebatan Bowos dan US.
Diduga, Bowos mencabut pisau yang dia bawa untuk menyerang US. Melihat itu, US mengambil sebilah senjata tajam jenis parang yang pada saat itu berada tidak jauh darinya untuk menangkis. Akibat menangkis, parang yang dipegang US terlepas dari tangannya. Melihat hal tersebut, FD berusaha membantu ayahnya yang diserang oleh Bowos. FD mengambil parang milik ayahnya yang terjatuh, lalu menyerang Bowos hingga ke luar pondok.
Akibatnya, Bowos meninggal dunia di tempat kejadian. Korban mengalami luka tebas di tangan sebelah kiri, bagian puggung dan kaki kiri serta kanan. Melihat hal tersebut, ZAK dan HS berlari untuk menyelamatkan diri keluar dari lokasi tersebut. Kemudian, mereka melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sanaman Mantikei.
Sekitar pukul 23.30 WIB, Anggota Piket Jaga Polsek Sanaman Mantikei menerima laporan dari ZAK. Dia menyampaikan, jika telah terjadi perkelahian di KM. 48 Lokasi Jamparan. Tetapi karena pada saat itu kondisi sedang banjir, sehingga tidak memungkinkan untuk mendatangi lokasi kejadian malam itu juga.
Pada hari Sabtu (21/11/2020) sekitar Pukul 08.30 WIB, Anggota dipimpin langsung Kapolsek Sanaman Mantikei menindak lanjuti laporan itu dan mendatangi lokasi kejadian. Untuk menuju ke sana, mereka harus menempuh kurang lebih sekitar dua jam dan dilanjut dengan berjalan kaki sekitar 1 jam 15 menit. Sesampai di TKP, ditemukan tubuh korban yang sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Menurut keterangan ZAK, bahwa mayat tersebut adalah Bowos. Selanjutnya sekitar pukul 11.30 WIB, pihak Polsek Sanaman Mantikei dibantu warga di Km. 48 Lokasi Jamparan melakukan evakuasi mayat untuk di bawa ke Puskesmas Tumbang Kaman untuk dilakukan visum et refertum. Sekitar pukul 16.00 WIB, jenazah koran tiba di Puskesmas Tumbang Kaman.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH Kapolsek Ipda Syaiful, SH menuturkan, kejadian penganiayaan berat tersebut diduga dipicu oleh perebutan lokasi tambang rakyat illegal. “Dari keterangan saksi, menurut pengakuan korban lokasi itu adalah milik keluarganya. Sedangan menurut US adalah miliknya yang sudah lama dikuasainya,” jelasnya, Senin (23/11/2020) kemarin.
Diakui Kapolsek memang pada saat kejadian, kondisi di sekitar Desa Tumbang Manggu dalam keadaan Banjir. Selain itu, jarak tempuh yang jauh membuat personel Polsek Sanaman Mantikei kesulitan mendatangi TKP dan melakukan evakuasi terhadap jenazah korban. “Polisi memintai keterangan FK, yang merupakan saudara kandung FD di Mapolsek Sanaman Mantikei. Sementara terduga pelaku masih dalam pengejaran,” jelasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com