PELATIHAN - Bupati Katingan Sakariyas SE bersama Ketua TP PKK Kabupaten Katingan Ny. Daurwaty Sakariyas saat menghadiri Acara Pelatihan Konvensi Hak Anak, di Aula BPKD setempat, Senin (23/11/2020). FOTO: ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Upaya untuk mewujudkan hak dan perlindungan terhadap anak, menjadi dasar pembentukan Program Kabupaten/Kota Layah Anak di seluruh Indonesia. Khusus Katingan, telah melakukan berbagai tahapan untuk menuju Kabupaten Layak Anak. Bahkan, Katingan telah memperoleh Penghargaan Pratama untuk upaya tersebut.
Terkait itu, Bupati Katingan Sakarias SE meminta agar perolehan penghargaan ini tidak membuat kita berpuas diri. Sebaliknya, harus menjadi motivasi untuk meneruskan tahapan-tahapan berikutnya yang diyakini akan lebih menantang, lebih berat dan lebih kompleks.
“Saya berharap, ada kerja sama seluruh OPD/SKPD dan seluruh elemen masyarakat demi tercapainya tujuan kita yaitu menjadi Kabupaten Layak Anak,” tutur Sakariyas saat membuka Acara Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tingkat Kabupaten Katingan Tahun 2020, di Aula BPKD setempat, Senin (23/11/2020).
Diungkapkannya, jika harapan menjadi Kabupaten Layak Anak menjadi bagian dari Visi Kabupaten, yakni Katingan Bermartabat. Kemudian diimplementasikan melalui salah satu misinya, yaitu meningkatkan kualitas hidup masyaraat melalui peningkatan derajat kesehatan serta keluarga berencana serta kesetaraan gender.
“Kegiatan pelatihan ini, saya pandang adalah wujud konkrit dari misi tersebut. Saya berharap, akan tercapainya peningkatan kualitas hidup berkeluarga dan peningkatan derajat kesehatan teutama bagi anak-anak kita,” imbuhnya.
Pelatihan ini, terang Bupati, merupakan suatu kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak-anak. Sehingga ini menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah sendiri. “Kerja sama empat pilar pembangunan, yaitu pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha sangat penting dilakukan. Lewat pelatihan jni, saya harap akan terwujud kerja sama yang baik dan solid dari empat pilar tersebut dalam mencapai tujuan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Katingan Rentas SH melaporkan, tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para penyelenggara layanan perlindungan anak di Kabupaten Katingan mengenai Konvensi Hak Anak.
“Selain itu, untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas SDM penyelengara pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah. Kemudian, mengembangkan kerangka piker dan langkah-langka strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak bagi penyelenggara perlindungan anak di daerah,” jelas Rentas.
Adapun jumlah peserta sebanyak 40 orang, 18 diantaranya dari dinas/badan terkait di Kabupaten Katingan. Kemudian sembilan dari Sekolah Ramah Anak, tiga dari UPTD Kesehatan Ramah Anak dan Forum Anak Daerah Kabupaten Katingan. (ara/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com