Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Khozaini.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Kekurangan surat suara sering terjadi saat penyelenggaran pesta demokrasi, pemilihan umum (pemilu). Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) diingatkan agar kejadian itu jangan sampai terulang lagi.
“Pilkada Gubernur Kalteng dan Bupati Kotim tinggal menghitung hari lagi, KPU diminta menyiapkan semuanya secara matang, terutama masalah surat suara, jangan sampai kurang,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kotim, Khozaini, kemarin.
Disebutkan Politisi Harnura tersebut, pemilu merupakan pesta lima tahunan sekali, artinya jangan sampak kejadian serupa terus terulang, karena satu suara sangat berarti bagi paslon dan pemilih.
Di sisi lain, dirinya juga meminta dalam hal penyaluran surat suara ke setiap TPS harus benar-benar di perhatikan segala aspek terjaganya surat suara sampai kepada titik pengantaran.
Bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga jangan sampai ada kecolongan dalam hal pengawasan tersebut. “Jika surat suara kurang, dan pengawasan lemah ini akan jadi masalah,” tegasnya.
Pada16 Oktober 2020 lalu, KPU Kotim telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemilih sementara hasil perbaikan dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Dari hasil itu didapatkan DPT untuk pemilih di Kotim yakni 265.270. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com