CEGAH PUNGLI - Anggota Bhabinkamtibmas saat mensosialisasikan cegah pungli kepada warga. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Polsek Seruyan Hulu melalui Bhabinkamtibmas gencar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat Desa Tumbang Darap. Ini dalam rangka mencegah terjadinya praktik pungli pada penyelenggaraan pemerintahan ataupun pelayanan publik.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Eko Muji menerangkan bahwa dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada masyarakat agar dapat mempedomi hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam perpres No. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas saber pungli.
“Karena pungli atau pungutan liar merupakan sebuah praktik kejahatan atau perbuatan pidana, ada sanksi hukum bagi pemberi maupun yang menerima,” ujarnya.
Kapolsek Seruyan Hulu juga menambahkan, bahwa pengawasan praktik pungli dapat dilakukan semua lapisan atau elemen masyarakat. “Jadi, masyarakat dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli apabila ada menemukan tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum seperti penyelenggara lainnya,” tukasnya. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com