RAZIA MASKER - Tim Gabungan saat melakukan Operasi Yustisi di Kelurahan Kuala Pembuang 1, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Rabu (11/11/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Jajaran Personel Polsek Seruyan Hilir yang tergabung dalam Satgas Operasi Yustisi Kecamatan Seruyan Hilir kembali menggelar pendisiplinan guna menertibkan masyarakat agar bisa Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK), Rabu (11/11/2020) pagi. Razia dilaksanakan di Kelurahan Kuala Pembuang 1, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, Operasi Yustisi ini digencarkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan protokol kesehatan. “Yaitu wajib menggunakan masker saat keluar rumah atau saat beraktivitas, mencuci kedua tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak saat satu sama lain saat berkumpul,” jelasnya.
Setiyono menambahkan, bahwa dalam kegiatan Operasi Yustisi ini pihaknya juga mensosialisasikan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Dalam Pencegahan dan pengendalian Penyebaran Virus Covid-19.
“Tim Gabungan dari personel Polri, TNI, Satpol PP dan Pegawai Kecamatan Seruyan Hilir itu menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terkait penyebaran Covid-19, seiring dengan peningkatan kasus kumulatif yang tidak kunjung menurun,” ucapnya.
Kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker, maka akan diberikan himbauan dan edukasi secara humanis, serta sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.
“Setelah itu, tim gabungan memberikan masker gratis agar dipakai masyarakat tersebut apabila sedang beraktivitas sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19 terutama di Bumi Gawi Hatantiring,” katanya. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com