NARKOTIKA - Ervina Risnani (19) diamankan dalam kasus kepemilikan sabu-sabu, Selasa (10/11/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalteng kembali meringkus bandar narkoba kawasan Ponton. Kali ini, seorang gadis cantik diamankan dari kawasan tersebut dengan barang bukti 10,64 gram sabu-sabu, Selasa (10/11/2020).
Gadis cantik yang diduga sebagai bandar sabu-sabu tersebut, yakni Ervina Risnani (19), penghuni salah satu barak di Jalan Rindang Banua, Kompleks Ponton. Dari tangan pelaku, diamanka 4 paket sabu-sabu, beserta barang bukti lainnya.
Kapolda Kalteng, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas, Kombes (Pol) Hendra Rochmawan menjelaskan, diamankannya pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang curiga jika pelaku terlibat bisnis barang haram tersebut.
“Setelah informasi tersebut dipastikan benar, tim langsung mengamankan pelaku di tempat tinggalnya” jelas Hendra.
Dikatakannya, hasil penggeledahan dari dalam barak tersangka, berhasil ditemukan barang bukti sabu-sabu, peralatan hisap sabu-sabu, timbangan digital, plastik klip.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut” pungkas Hendra. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com