PERESMIAN – Bupati Sukamara H. Windu Subagio didamingi Wakil Bupati H. Ahmadi saat meresmikan TPS 3 R Pantai Jaya, Desa Sei Cabang Barat, Selasa (03/11/2020). FOTO: DON/RADARKALTENG.COM
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Bupati Sukamara H Windu Subagio mengikuti acara serah terima sekaligus meresmikan TPS 3R Pantai Jaya di Desa Sungai Cabang Barat, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara.
“Salah satu permasalahan lingkungan yang dapat menghambat pembangunan jika tidak dikelola dengan baik yaitu tentang persampahan,” ucap Bupati di sela kegiatan, Selasa (03/11/2020).
Menurutnya, sampah merupakan sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat, bisa berupa organik dan anorganik.
Makanya, pada 2020 pemerintah daerah menargetkan pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga sebesar 227,86 ton. Sedangkan target penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, sebesar 326,84 ton.
“Dengan target penanganan sampah sebesar 65 persen, penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan sebesar 45,55 persen. Kemudian, peningkatan operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana persampahan sebesar 4,54 persen. Di sisi lain, sarana penunjang layanan persampahan masih kurang memadai, sehingga kondisi ini belum optimal,” ungkapnya. (don/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com