DIDUGA PENGEDAR - Personel Polsek Mendawai dan Unit Satresnarkoba Polres Katingan berhasil mengungkap serta mengamankan pengedar narkoba jenis pil koplo berinisial BAH (41) beserta barang bukti, Minggu (25/10/2020). FOTO: HUMAS POLRES KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Personel Polsek Mendawai dan Unit Satresnarkoba Polres Katingan, berhasil mengungkap dan mengamankan pengedar narkoba jenis pil koplo berinisial BAH (41), Minggu (25/10/2020). Dia merupakan warga Desa Tumbang Bulan, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan.
Tersangka diamankan di Desa Tumbang Bulan RT. 3/RW. 2, dengan barang bukti 680 butir pil koplo yang mengandung Narkotika Golongan I dan uang sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskoba Iptu M. Yosef Sukmawijaya, S.Sos mengatakan jika penangkapan tersbeut berawal dari hasil penyelidikan anggota Polsek Mendawai. Ini sebagai tidak lanjut informasi dari masyarakat, terkait adanya peredaran narkoba di daerah tersebut.
Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Mendawai Iptu Wijianto bersama tim langsung melakukan penyelidikan. Saat itu juga, petugas berhasil menangkap dan mengamankan rersangka yang saat itu sedang berada di rumahnya.
“Informasi tersebut kemudian kami tindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan. Alhamdulillah berhasil kita amankan tersangka dan barang bukti,” ungkap Kasat Reskoba, Rabu (28/10/2020).
Polisi baru membeberkan kasus ini, karena dalam proses. Pasalnya, masih ada orang yang diduga sebagai pemasok narkotika tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Katingan, untuk proses lebih lanjut.
“Tersangka kami kenakan Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes No.7 Tahun 2018 atau Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukumannya, di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com