Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rinie Anderson.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Kasus asusila yang dilakukan SUT terhadap anak kandungnya sendiri, membuat banyak pihak geram. Pasalnya, orangtua yang semestinya menjadi pelindung bagi anak-anaknya, malah berbuat tidak senonoh dan merusak masa depan putrinya sendiri.
“Saya turut mengecam perbuatan keji pelaku. Anak yang semestinya harus dilindungi dan mendapat kasih sayang orangtua, malah menjadi korban asusila oleh ayahnya sendiri,” tegas Ketua DPRD Kotim, Rinie A. Gagah, Kamis (22/10/2020).
Politisi PDIP tersebut berharap tersangka bisa dihukum berat sesuai undang-undang berlaku, agar menimbulkan efek jera dan menjadi pelajaran bagi para pelaku kejahatan yang lain.
“Mesti dikuhum sesuai dengan perbuatannya, apalagi korban adalah anak kandung, dan perbuatan itu dilakukan berulang dan bertahun-tahun,” tandasnya.
Diketahui, korban disetubui sebnyak 10 kali, sejak korban berusia 11 tahun hingga 16 tahun, atau sejak korban SMP sampai SMA.
Dlam melancarkan aksinya, tersangka selalu mengancam korban agar menuruti hawa nafsunya dan tidak menceritakan kepada orang lain.
Setiap beraksi, korban selalu memasuki kamar korban. Usai melampiaskan nafsu berjatnya, Sutrisno mengancam akan menceraikan ibu korban dan tidak akan menyekolahkan korban dan menafkahi adik-adiknya, jika korban bercerita kepada orang lain.
Kejadian itu terus berlanjut, hingga korban melanjutkan ke tingkat SMA dan tinggal di sebuah barak di Kecamatan MB Ketapang, Sampit. Di sana tersangka bisa leluasa melancarkan aksinya, dengan modus dan ancaman yang serupa, hingga korban disetubuhi sebanyak 10 kali. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com