RAZIA – Anggota Propam Polres Seruyan saat melakukan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin terhadap personel yang tidak mengikuti protokol kesehatan. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Penanggulangan penyebaran virus Covid–19 sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah di tengah adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi saat ini, masih terus dilakukan oleh Polda Kalteng dan Polres Jajaran.
Untuk mempercepat penanggulangan penyebaran virus tersebut, Polres Seruyan melalui Seksi Propam melakukan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H melalui Kasi Propam Ipda Bonor Gultom mengatakan, penegakan disiplin penggunaan masker terhadap anggota dilakukan merupakan dari tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si.
“Instuksi itu, disampaikan melalui Surat Telegram Nomor : STR/495/VIII/KES.7./2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang peningkatan pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 ditengah adaptasi kebiasaan baru,” katanya, Senin (19/10/2020).
Sebelumnya, Kapolda Kalteng Irjen (Pol) Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., MSi., MM menyampaikan kepada Kapolres untuk mengecek ke ruangan-ruangan dan Polsek Jajaran tentang fasilitas protokol kesehatan. “Bagi semua anggota baik di bidang pelayanan maupun pemeriksaan, agar tetap menggunakan masker,” tuturnya.
Lanjut Gultom, sebelum menertibkan dan menegakkan hukum kepada masyarakat tentang protokol kesehatan terutama penggunaan masker, maka personel Polri harus tertib terlebih dahulu.
“Sebagai bentuk pelayanan prima di setiap sentra pelayanan dan ruang pemeriksaan kita wajibkan untuk disediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer. Kemudian, menerapkan protokol dengan selalu menjaga jarak dan tentunya wajib menggunakan masker,” ucapnya .
Menurutnya, pelaksanaan Gaktiplin ini sengaja digelar dan dilakukan secara dadakan. Anggota Propam mendatangi satu persatu ruang kerja dan ruang pelayanan yang ada di Polres Seruyan. Seperti ruang penjagaan SPKT, ruang Sat Sabhara, Pelayanan SKCK, Identifikasi, Pelayanan SIM, ruang kerja Satker hingga kantin.
“Tadi kita telah laksanakan razia pada lingkungan kerja Polres Seruyan. Haasilnya, tidak ditemukan pelanggar Protokol kesehatan di lingkungan satker Polres Seruyan. Secara keseluruhan, penerapan protokol kesehatan sudah berjalan tertib dari suasana ruang kerja hingga personelnya,” pungkasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com