ZOOM MEETING - Sekda Kabupaten Katingan Drs Nikodemus MM mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia (Forsesdasi) Tahun 2020, Rabu (30/09/20). FOTO: KOMINFO KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Drs Nikodemus MM, mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia (Forsesdasi) Tahun 2020, Rabu (30/09/20). Hadir pula dalam kegiatan yang diikuti secara virtual melalui zoom meeting pada ruang Rapat Sekda, Kepala Bagian Organisasi Setda Katingan Iger Nahan dan Perwakilan dari Inspektorat
Murut Seda Katingan, Rakernas terebut mengusung tema Peningkatan Kualitas dan Percepatan Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Indonesia Maju. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) Republik Indonesia (RI), Dwi Wahyu Atmaji. “Dia juga sekaligus sebagai narasumber dan memberikan arahan bagi seluruh Sekda Provinsi maupun Kabupaten/Kota, khususnya dalam membantu kepala daerah guna melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju Indonesia maju,” kata Nikodemus, usai mengikuti Rakernas .
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forsesdasi, H. Nasrun Umar juga menyampaikan arahan dalam pertemuan tersebut. Menurut dia, Rakernas ini bertujuan untuk menyamakan persepsi semua Sekda baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. “Semua Sekda diminta agar berpartisipasi aktif mendukung kepala daerahnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan berintegritas,” imbuhnya.
Pemaparan materi pertama disampaikan dari Badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) terkait transparansi penggunaan dana Covid-19 yang akuntable dan tepat sasaran. Pasalnya penggunaan APBN yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 ini sangat besar, yakni mencapai Rp695 triliun dan diharapkan bisa dipastikan kebermanfaat bagi masyarakat. “Seluruh Sekda diminta agar dapat mendorong percepatan realisasi belanja daerah dengan tetap akuntabel dan berorientasi pada hasil,” ungkap Nikodemus.
Materi selanjutnya disampaikan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Demokrasi RI, terkait Implementasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Daerah sesuai dengan target RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2019-2024.
“Akan dilakukan penyederhanaan birokrasi dengan penyetaraan jabatan dengan kriteria tugas dan fungsi jabatan berkaitan dengan pelayanan teknis fungsional. Tugas dan fiungsi jabatan dapat dilaksanakan oleh pejabat fungsional, jabatan yang berbasis keahlian atau keterampilan tertentu. Peroses penyederhanaan Birokrasi ini masih akan berlanjut hingga 31 Desember 2020,” katanya.
Untuk penyederhanaan Birokrasi Daerah, tambah Sekda Katingan, akan dikoordinasikan oleh Kementrian Dalam Negeri selaku koordinator pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Daerah. “Peran Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh indonesia yaitu dalam percepatan penanganan Covid 19, dan peningkatan kualitas dan pelayanan publik, Serta menyukseskan pilkada serentak 2020,” imbuhnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com