PUSH UP - Satgas Gabungan saat melakukan pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, Kamis (24/09/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, terus digencarkan oleh Satgas Gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Dishub Kabupaten Seruyan didampingi TNI serta Polri. Salah satunya adalah penggunaan masker, hal ini sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 24 tahun 2020.
Seperti pada Kamis (24/09/2020) pukul 14.30 WIB, personel Polres bersama Satpol PP dipimpin Kasat Reskoba Polres Seruyan Iptu H. Supriyono, SH dan Kasat Polair Iptu Slamet Widodo melaksanakan pendisiplinan di Bundara Satu Kuala Pembuang.
Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, mendapatkan teguran dan hukuman berupa push up atau mengucapkan Pancasila dengan menggunakan rompi khusus bertuliskan pelanggar protokol kesehatan. Kemudian, mereka diberikan masker oleh petugas.
“Harapannya dengan kegiatan ini, bisa mengedukasi masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan,” ujar Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK, MH melalui Kasat Reskoba Iptu H. Supriyono, SH. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com