TUTUP SEMENTARA - Tampak kondisi Kantor Inspektorat Kabupaten Mura dan Kanwil ATR/BPN yang sampai saat ini sepi karena pelayanan ditutup sementara akibat munculnya beberapa pasien positif Covid-19, Kamis (24/09/2020). FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sangat serius mengantisiasi penyebaran di lingkungan kantor Pemerintahan.
Pasalnya saat ini, ada dua kantor Pemerintahan yakni Inspektorat Kabupaten dan Kantor ATR/BPN didapati salah satu pegawainya positif Covid-19. Sehingga melalui Dinas Kesehatan, seluruh pegawai khususnya yang memiliki riwayat kontak erat dilakukan swab untuk selanjutnya dilakukan tes PCR.
Kepala Dinas Kesehatan Mura, dr. Suria Siri mengatakan bahwa saat ini ada dua kantor Pemerintahan yang salah satunya pegawainya positif Covid-19.
“Sehingga seluruh pegawai yang ada di kantor tersebut, wajib menjalani Swab untuk mengetahui secara cepat apakah terpapar atau tidak sehingga segera dilakukan penanganan,” katanya saat dibincangi awak media, Selasa (22/09/2020).
Termasuk pula, lanjutnya, untuk melakukan upaya cepat agar tidak terjadi penularan selanjutnya ke rekan kerja yang lain dan meminimalisir potensi terjadinya cluster kantor Pemerintah.
Menurutnya, Swab bagi pegawai di dua kantor Pemerintah tersebut dilakukan sejak Senin lalu dan saat ini sudah selesai. “Sampel sudah dikirim dan saat ini tinggal menunggu hasul PCR-nya, mudahan seluruhnya negatif nanti,” katanya.
Dirinya mengatakan untuk mengantisipasi penulara, kantor Badan Pertanahan oleh pihaknya sementara ditutup pelayanannya, sambil menunggu hasil Swab. “Untuk Kantor Inspektorat karena tidak melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat, hanya pegawai yang memiliki kontak erat dianjurkan untuk mengisolasi diri sementara waktu sambil menunggu hasil swab keluar,” tuturnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com