SEMINAR VIRTUAL - Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Katinga, Ir. Alpian Noor saat mengikuti Seminar Virtual Internasional Pengarusutamaan Diskriminasi Sebagai Bentuk Maladministrasi dan Peran Pengawasan Ombudsman RI Sebagai Pegawas Pelayanan, Rabu (23/09/2020). FOTO: KOMINFO FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengikuti Seminar Virtual Internasional Pengarusutamaan Diskriminasi Sebagai Bentuk Maladministrasi dan Peran Pengawasan Ombudsman RI Sebagai Pegawas Pelayanan, Rabu (23/09/2020).
Seminar ini diikuti Bupati Katingan Sakariyas SE diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Katinga, Ir. Alpian Noor. Tampak pula mendampingi di Ruang Rapat Wakil Bupati Kabupaten Katingan, Inspektur Inspektorat Katingan, Kepala Bagian Organisasi Setda Katingan, Kepala Bagian Hukum Setda Katingan dan Kasi Kasi Layanan Komunikasi Publik Diskominfopersantik Katingan.
Usai mengikuti kegiatan, Asisten III mengatakan jika seminar tersebut dibuka oleh Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai, SH, LL.M. Ph.D dan Ketua Ombudsman Belanda, Mr. Reinier Van Zutphen.
“Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy mengatakan acara ini bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya penanganan, penyelesaian dan penghilangan diskriminasi dalam pelayanan publik dengan cara khas. Yakni, melalui Ombudsman Way,” sebut Alpian.
Seminar virtual internasional ini, juga turut mengundang Ombudsman dari negara lain. Seperti Ombudsman Belanda, Denmark, Thailand, Malaysia, Filipina, Australia, Iran, Korea Selatan, Pakistan dan Turki. Sedangkan peserta kegiatan ini terdiri dari berbagai unsur seperti Pemerintah, masyarakat umum, akademisi, media massa, serta beberapa kantor kedutaan. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com