TERKONFIRMASI – Wakil Bupati Sukamara, H. Ahmadi, SH saat menyampaikan perkembangan kasus warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (19/09/2020). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Wakil Bupati (Wabup) Sukamara H. Ahmadi, SH menyampaikan situasi terkini kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sukamara mengalami penambahan berdasarkan hasil pemeriksaan satu sampel Swab.
“Satu sampel swab yang dikirim ke Laboratorium Biologi Molikuler RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, pada Jumat, 18 September 2020 dengan keterangan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19,” ucap H. Ahmadi, Sabtu (19/09/2020)
Dengan demikian, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Sukamara menjadi tiga. Dengan rincian, dua orang telah dinyatakan sembuh beberapa bulan lalu. Kemudian, satu orang lagi masih dalam perawatan.
Dalam hal ini, lanjut Wabup, Tim Gugus Covid-19 terus melakukan testing dan tresing. Tujuannya, guna melacak orang-orang yang berdekatan dengan pasien yang terkonfirmasi tersebut. Sejauh ini, untuk jumlah pemeriksaan swab semuanya ada130 sampel.
“Dari data yang diterima, sebanyak 77 orang diketahui kontak erat dengan pasien. Kemudian jumlah suspek atau diduga yang dicurigai Covid-19 sebanyak empat orang. Sebab itu, perlu kami sampaikan dan tidak henti-hentinya terus mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih meningkatkan pelaksanaan program protokol kesehatan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari,” harapnya.
Menurutnya, sudah berulang kali dan sering disampaikan di seluruh Indonesia bahkan dunia, terkhusus juga di Kabupaten Sukamara, supaya masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan tersebut dengan 3 M. yakni Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, dan Menjaga Jarak.
“Kita jangan main-main terhadap Covid-19 ini. Penyebarannya, sudah berada di sekitar kita atau biasa disebut dengan Orang Tanpa Gejala (OTG). Dimana, salah satu pasien yang terkonfirmasi saat ini tidak pernah memiliki riwayat keluar ke daerah zona merah sama sekali,” imbuhnya.
Namun demikian, tidak diketahui darimana bisa terpapar Covid-19 ini. Apakah melalui orang yang bertamu ke rumahnya atau orang-orang yang datang dari daerah zona merah ke wilayah ini dengan tidak mengindahkan SOP Protokol Kesehatan tersebut.
“Inilah orang-orang yang kita sebut dengan OTG. Karena itu, jangan melalaikan SOP Protokol Kesehatan. Apalagi bila datang dari daerah-daerah zona merah, supaya dapat melakukan karantina di lokasi yang telah di sediakan oleh Gugus Tugas Covid-19,” katanya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com