RAPAT KOORDINASI - Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Lintang bersama sejumlah pejabat saat mengikuti Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di masa Pandemi, Jumat (18/08/2020). FOTO: KOMINFO KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Untuk menekan penyebaran Covid-19 saat penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di masa Pandemi, Jumat (18/08/2020).
Rakor secara Virtual Zoom Meeting di ruang Media Center Diskominfopersantik Kabupaten Katingan ini, dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi N.T Lintang. Hadir pula kala itu, Perwira Penghubung 1015/Sampit di Kasongan, Kapolres Katingan yang diwakili Kasat Reskrim, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Kepala Kesabangpol Katingan, Ketua KPU Katingan, Perwakilan Satpol PP dan BPBD Katingan.
Rakor tersebut dimpimpin langsung oleh Menko Polhukam RI, Mahfud MD didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Hadir juga, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Letnan Jenderal TNI (Purn) Teddy Lhaksmana Widya, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo. Kemudian, Ketua Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mewakili Ketua KPU Pusat.
Wabup Katingan mengatakan, kegiatan yang digelar secara virtual tersebut diikuti oleh 715 peserta dari seluruh Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia.
“Dalam rapat ini diinstruksikan oleh Kementerian Dalam Negeri RI, sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah,” katanya usai mengikuti Rakor.
Dalam pertemuan itu juga, Menko Polhukam menyebutkan jika Rakor tingkat Menteri dan lembaga-lembaga terkait dilaksanakan untuk membahas penegakan hukum dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 dalam masa pandemi covid-19.
“Tujuannya adalah sebagai salah satu langkah dari antisipasi kemungkinan adanya rawan kerumunan massa dan kegaduhan saat tahapan pengumuman penetapan pasangan calon (paslon), pada tanggal 23 September 2020,” sebut Sunardi.
Kegiatan ini, juga bertujuan agar daerah yang akan melaksanakan Pilkada selalu mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan. “Pak Menko Polhukam berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat meningkatkan kordinasi dan sinergitas instansi terkait guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan pilkada di masa pandemi Covid-19, yang akan melibatkan jutaan orang,” jelas Wabup. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com