PROGRAM – Wakil Bupati Sukamara Ahmadi, SH saat memimpin Pembahasan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kredit Melawan Rentenir, di Aula Kantor Bupati Sukamara, Rabu (09/09/2020). FOTO: DON/RADAR KALTENG.COM
RADAR KALTENG.COM, SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara Ahmadi, SH mengatakan, Pandemi Covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Selain itu, telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin acara pembahasan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kredit Melawan Rentenir yang dihadiri pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng dan sejumlah kepala Perbankan Sukamara, di Aula Kantor Bupati Sukamara, Rabu (09/09/2020).
“Penanganan telah dilakukan dengan melakukan langkah–langkah yang luar biasa, terutama melalui stimulus fiskal. Pemerintah terus berupaya mengcover kebutuhan bidang kesehatan, bidang sosial, dan bidang ekonomi yang semuanya mengalami dampak domino. Kesehatan memukul sosial, sosial memukul ekonomi dan nanti ekonomi juga pasti akan mempengaruhi dari sektor keuangan. Terutama dari lembaga-lembaga keuangan Bank dan bukan Bank,” ucap Wabup Sukamara di sela kegiatan.
Menurutnya, rancangan kebijakan APBN dan APBD diarahkan untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional akibat pandemi Covid-19. Sehingga akan mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi. Kemudian, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital serta pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.
Dijelaskan, dari sisi sosial masyarakat, pemerintah mencoba meluncurkan stimulus atau kebijakan-kebijakan untuk bisa mengurangi dampak shock Covid-19 yang sangat besar. Kebingungan dan keresahan industri kecil dalam menghadapi krisis ekonomi, membuat sebagian besar masyarakat atau pelaku usaha mencari alternatif penyelamatan usaha dengan kredit cepat.
“Banyaknya penawaran kredit yang dilakukan oleh para rentenir dan perusahaan fintech lending ilegal dengan syarat yang mudah. Ditambah tingkat literasi masyarakat masih rendah, sehingga mendorong perkembangan pelaku rentenir dan perusahaan fintech lending ilegal berkembang pesat. Secara tidak sadar, justru itu makin melemahkan pelaku usaha kecil yang masih dalam tahap pemulihan,” ungkap Ahmadi.
Bahkan menurutnya, kehadiran para rentenir yang berkedok sebagai juru penyelamat keuangan telah menimbulkan keresahan yang tak berkesudahan bagi masyarakat. Dengan berbagai penawaran yang menggiurkan untuk memberikan kemudahan dalam penyediaan dana segar secara cepat, sehingga mengakibatkan banyaknya masyarakat terjerumus dalam sistem pinjaman tidak resmia atau ilegal.
“Di sisi lain, keterbatasan pemahaman masyarakat mengenai perhitungan bunga dan jaminan, semakin memberi ruang yang cukup luas bagi para rentenir. Perkembangan teknologi di era revolusi 4.0 ini juga tidak menghentikan para rentenir untuk menawarkan kredit atau pembiayaan secara ilegal melalui platform elektronik,” lanjutnya lagi.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh OJK pada Juni 2020, terdapat lebih dari 100 perusahaan fintech lending illegal yang beredar di kalangan masyarakat. Karena itu, perlu ada langkah nyata dalam mendekatkan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan.
“Seluruh pemangku kepentingan di daerah harus bersama-sama mencari terobosan dalam memperluas akses keuangan dalam mendukung kegiatan ekonomi yang lebih produktif dan merata,” ajak Ahmadi.
Dengan demikian, untuk mengatasi hal tersebut diperlukan komitmen semua jajaran, dukungan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan di daerah. Mulai dari pemerintah daerah, regulator keuangan di daerah, industri keuangan di daerah serta instansi terkait lainnya sangat diperlukan dalam mendukung implementasi kredit formal di seluruh Indonesia.
“Pemulihan ekonomi nasional dapat dilakukan melalui penyediaan produk – produk dari lembaga jasa keuangan formal. Kemudahan akses keuangan, juga diharapkan dapat menjawab kebutuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akan permodalan untuk penguatan sektor produktif dan prioritas di daerah,” pungkasnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com