PEMUSNAHAN BARBUK - Kapolda Kalteng, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo memimpin lansung pemusnahan barang bukti sabu-sabu, Rabu (02/09/2020). FOTO: HUMAS POLDA KALTENG FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sebanyak 1,9 Kg narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan jajaran Polda Kalteng dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Selain itu, 10 orang tersangka berhasil diamankan dari tujuh pengungkapan kasus yang dilakukan pihak kepolisian.
Kapolda Kalteng, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo yang memimpin langsung pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tersebut, Rabu (02/09/2020). “Pengungkapan dilakukan di tiga daerah, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan Kabupaten Katingan. Barang bukti ini hasil pengungkapan yang dilakukan selama Bulan Agustus lalu,” jelas Dedi.
Kapolda juga membeberkan, untuk wilayah Kabupaten Katingan, jumlah pengungkapan sebanyak satu kausus dengan tiga orang tersangka inisial SA, FA dan TH. Hasil pengungkapan ini, juga mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat sekitar 235,52 gram. Untuk wilayah Kabupaten Gumas, juga berhasil diungkap satu kasus dengan satu orang tersangka inisial JFS dan barang bukti sabu-sabu sekitar 19,01 Gram.
Pengungkapan kasus terbanyak, di wilayah hukum Kota Palangka Raya. Jumlah kasus yang berhasil diungkap ada lima dengan enam tersangka inisial Su, PAS, AY, Ju, dan Ru. Barang bukti yang berhasil diamankan, sabu-sabu dengan berat sekitar 1,641,13 gram atau lebih dari 1,6 Kg. “Jumlah keseluruhan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan ialah sekitar 1,9 Kg dari tujuh pengungkapan kasus dan 10 orang tersangka” jelas Kapolda.
Dedi juga membeberkan, tujuh pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan tersebut merupakan bagian dari jaringan besar narkoba yang masuk ke Kalteng. Yakni, jaringan asal Kota Pontianak dan kota Banjarmasin.
Pemusnahan barang bukti di Mapolda Kalteng ini, juga disaksikan perwakilan dari BNNP Kalteng, BPOM Palangka Raya, Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com