IKUT RAKOR - Sekda Drs. Nikodemus MM didampingi Asisten III Administrasi Umum dan Kepala Bagian Organisasi Setda Katingan saat mengikuti Rakor Penyederhanaan Birokrasi Tahun 2020, Selasa (11/08/2020). FOTO: PROTOKOL FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Kementerian Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI menngelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyederhanaan Birokrasi Tahun 2020, baru-baru ini. Kegiatan tersebut, dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.
Rakor juga diikuti secara Daring oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, dari Ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa (11/08/2020). Mewakili Bupati Katingan Sakariyas SE, tampak hadir Sekda Drs. Nikodemus MM didampingi Asisten III Administrasi Umum dan Kepala Bagian Organisasi Setda Katingan.
Menurut Sekda, dalam arahannya Wakil Presiden menyampaikan birokrasi merupakan motor utama penggerak pembangunan dan memiliki tugas fungsi strategis untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. “Birokrasi harus mampu bekerja secara efektif dan efisien sekaligus proaktif dalam mengatasi permasalahan yang semakin kompleks. Selain itu, harus mampu menghasilkan keputusan dengan cepat dan tepat,” katanya usai mengikuti Rakor.
Menurutnya, kemampuan birokrasi bergerak secara dinamis dapat dilakukan jika memiliki struktur yang proporsional sesuai dengan kebutuhan. Sehingga, penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang mesti dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun di daerah.
“Hal ini harus dilakukan, sesuai dengan arahan Presiden agar jalur birokrasi dipersingkat dengan dilakukan pemangkasan hirarki dan level eselonisasi pada pejabat struktural menjadi dua level. Kemudian, digantikan dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi dengan target penyelesaiannya pada akhir Desember 2020,” imbuh Sekda.
Nikodemus menuturkan, dalam Rakor itu Wakil Presiden juga berharap agar membahas perkembangan pelaksanaan penyederhanaan birokrasi, melakukan identifikasi permasalahan yang ada serta merumuskan solusi. “Segera lakukan penyederhanaan birokrasi, baik itu pada Pemerintah Pusat maupun di Pemerintah Daerah dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Pastikan pengalihan jabatan tidak merugikan penghasilan dan keberlangsungan karir pejabat yang terdampak,” katanya.
Dalam rakor itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Tjahjo Kumolo juga menyampaikan berbagai hal. Antara lain, mengenai penyederhanaan birokrasi dari pejabat struktural ke pejabat fungsional terhitung hingga akhir Juli 2020 telah selesai 68 persen. “Lebih kurang 68 persen dari perubahan pejabat struktural ke pejabat fungsional, yang memangkas eselon III, IV dan V,” ujarnya.
Menpan optimistis, penyederhanaan birokrasi di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah ini bisa selesai pada Desember mendatang. “Hal ini sebagaimana arahan Wapres Ma’ruf agar penyederhanaan birokrasi diharapkan bisa selesai pada Desember 2020,” sebutnta.
Saat ini, seluruh sekretaris kementerian, sekretaris utama, sekretaris jenderal termasuk sekretaris daerah Provinsi, Kabupaten Kota seluruh Indonesia sekalipun di situasi pandemi Covid-19 terus melakukan konsolidasi internal dalam upaya untuk melakukan penyederhanaan birokrasi. “Sehingga pelaksanaan alih jabatan bisa dilakukan secara bertahap dan diharapkan selesai Desember 2020,” ungkapnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com