KASUS NARKOBA - Empat pelaku peredaran 500 gram sabu-sabu antar pulau yang berhasil diamankan, Jumat (07/08/2020). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 500 gram atau setengah kilo gram asal Madura dengan tujuan Kota Sampit, Kabupaten Kota Waringin Timur (Kotim) melalui jalur laut berhasil digagalkan, Jumat (07/08/2020).
Gagalnya penyelundupan barang haram tersebut masuk ke Kalteng, merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng (BNNP Kalteng), BNN Kota Palangka Raya dan Pelindo III, Cabang Sampit. Dalam pengungkapan ini, empat orang diamankan yakni inisial H, I, MJR dan MSD. Modusnya sendiri, sabu-sabu dimasukan ke dalam kemasan susu cair.
Kepala BNNP Kalteng, Brijen (Pol) Drs, Edy Swasono menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi akan adanya sabu-sabu asal Madura dengan tujuan Sampit. Penyelundupan dilakukan menggunakan jalur laut dari Surabaya.
“Dengan informasi tersebut, Tim dari Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng dan BNN Kota Palangka Raya langsung melakukan penyelidikan dibantu petugas dari Pelindo III, cabang Sampit,” jelasnya.
Setelah melakukan penyelidikan selam hampir dua minggu, akhirnya diketahui bahwa pelalu inisial H dan I berangkat dari Surabaya menuju Sampit. Transaksi dilalukan keduanya, saat berada di atas kapal. Barang haram tersebut dimasukan dalam kemasan susu cair untuk mengelabui petugas. “Keduanya sama-sama menaiki kapal dari Surabaya menuju Sampit. Traksaksi dilakukan saat berada di atas kapal,” kata Dwi.
Dia juga menambahkan, kedua pelaku berhasil diamankan saat sudah berada di pelabuhan Kota Sampit. Setelah mengamankan dua pelaku, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan seorang lainnya inisial MJR yang bertugas menjemput kedua pelaku pembawa sabu-sabu asal Madura tersesebut.
Berhasil mengamankan MJR, petugas kembali melakukan pemgembangan dan berhasil mengamankan pemesan barang haram tersebut, yakni pelaku inisial MSD. Pria ini diamankan saat berada di Jalan Pelita, Kota Sampit.”Keempat pelaku yang kita amankan merupakan satu jaringan” tambah Edi.
Kawanan pelaku jaringan sabu-sabu antar pulau ini, kini diamankan di Kantor BNNP Kalteng untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com