Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Ary Dewar.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Kelaikan terminal khusus (tersus) PT. Sinar Mentaya Gemilang (SMG) di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, masih menjadi sorotan jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim, H. Ary Dewar menegaskan, pihaknya sudah mulai menjadwalkan untuk memanggil pimpinan perusahaan pelabuhan CPO tersebut.
“Sudah masuk dalam agenda jadwal di Banmus (Badan Musyawarah), kami akan panggil melalui lembaga pihak manajemennya,” tegas Ary Dewar, Kamis (06/08/2020).
Dijelaskan Ketua Fraksi Partai Gerindra tersebut, pelabuhan SMG juga memiliki catatan sendiri di pihaknya. Sebab tahun 2017 silam, pelabuhan itu pernah menyebabkan pencemaran di air Sungai Cempaga.
Saat itu, ribuan liter CPO dari tongkang yang bersandar di pelabuhan itu tumpah ke sungai. Alhasil, Sungai Cempaga dipenuhi dengan sumpalan CPO yang tentunya berdampak buruk terhadap sungai itu.
“Kita tidak mau kejadian tumpahnya CPO ke dalam sungai itu terulang. Itu terjadi, konon karena kondisi pelabuhan yang asal-alasan,” timpalnya.
Ary menyebutkan, dalam forum RDP nanti tentunya akan terungkap. Jika memang berizin sesuai dengan aturan, maka pihaknya akan mendorong agar pengelolaan pelabuhan itu dikelola dan dibenahi secara maksimal.
“Namun jika ternyata pelabuhan itu tidak mengantongi izin ataupun legalitas lain, maka DPRD akan memastikan untuk mendorong penutupan secara total di pelabuhan tersebut,” tegasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com