PELAYANAN SIM - Anggota Satlantas Polres Katingan saat menyerahkan SIM yang sudah selesai. Dalam memberikan pelayanan, semua tetap menerapkan protokol kesehatan. FOTO: HUMAS POLRES KATINGAN FOR RK
RADAR KALTENG.COM, KASONGAN – Sebagai salah satu upaya memutus penyebaran Covid-19, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Ijin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Katingan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan pelayanan.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Feriza Winanda Lubis, SH, SIK, mengatakan, hal tersebut merupakan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan, sekaligus upaya memutus penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
“Untuk pelayanan Satpas SIM saat ini, kita tetap terapkan SOP protokol kesehatan Covid-19. Antara lain, dengan melakukan pengecekan suhu tubuh, memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun,” ujarnya, Rabu (05/08/2020).
Ia menjelaskan, penerapan protokol kesehatan tersebut mulai dari saat akan masuk ke ruang layanan, di ruang tunggu hingga saat proses pelayanan. Begitu juga dengan petugas, harus mengikuti SOP protokol kesehatan.
“Saat masuk, dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermo gun. Kemudian, wajib mencuci tangan di tempat yang telah disediakan atau menggunakan hand sanitizer dan wajib mengunakan masker,” kata mantan Kasat Lantas Polres Barsel ini.
Kemudian setelah mengisi formulir pendaftaran, dipersilahkan menunggu di kursi atau tempat yang sudah disediakan dengan tetap menjaga jarak atau physical distancing sesuai anjuran.
“Petugas pun demikian, ini untuk meminimalisir terjadinya kontak langsung. Kemudian, wajib memakai masker, face shield dan sarung tangan. Hal tersebut, sesuai arahan Kapolres, bahwasanya layanan tetap dibuka dengan syarat, tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19,” imbuh Feriza. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com