FOTO ILUSTRASI
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Semua Tempat Hiburan Malam (THM) dan arena biliar yang ada di Kota Palangka Raya, belum diperbolehkan beroperasional. Pihak Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya belum menerbitkan rekomendasi agar tempat tersebut dapat kembali beroperasi.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriani mengatakan bahwa sampai saat ini untuk THM dan hiburan biliar masih belum diizinkan untuk beroperasi.
Meski demikian, pihaknya sedang melakukan verifikasi di sejumlah tempat hiburan biliar terkait kelayakan untuk kembali beroperasi. “Sampai saat ini kita masih melakukan verifikasi kelayakan operasi untuk tempat biliar. Belum ada rekomendasi yang kami keluarkan,” ujar Emi, Minggu (02/08/2020).
Menurutnya, verifikasi yang dilakukan tersebut mencakup izin dan penerapan protokol kesehatan di lokasi tersebut. Mulai dari pembatasan jumlah pengunjung, hingga fasilitas sterisilasi yang disiapkan oleh pihak pengelola lokasi biliar. Termasuk pula, untuk sejumlah lokasi hiburan biliar yang menyediakan minuman beralkohol.
“Semua standar protokol kesehatan di lokasi tersebut akan kita cek kelayakan dan penerapannya,” sebut Emi yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD Kota Palangka Raya ini.
Dia juga mengakui, ada sejumlah tempat hiburan biliar yang sempat nekat membuka tempat usahanya tersebut. Alasan dari pengelola sendiri, karena sudah terlalu lama merumahkan karyawannya sehingga hal tersebut berkaitan dengan penghasilan.
“Memang ada yang kita temui tempat hiburan biliar yang sempat buka. Tapi kami minta, agar kembali tutup sampai pelaksanaan verifikasi selesai dan rekomendasi kelayakan untuk tempat tersebut” pungkas Emi.
Pantauan d ilapangan, sejumlah tempat biliar memang sempat beroperasi di Kota Palangka Raya. Sehingga, pihak Satgas terpaksa mendatangi lokasi tersebut untuk meminta kembali tutup. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com