KASUS NARKOBA - Anggota Satreskoba Polres Kobar mengamankan MK (31)lantaran kepemilikan lima lima paket sabu-sabu. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PANGKALAN BUN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi tempat persembunyian seorang terduga pengedar narkoba. Hasilnya, dari lokasi tersebut seorang pria inisial MK (31) diamankan beserta barang bukti lima paket diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu.
Berhasil diringkusnya MK, berdasarkan informasi mayarakat yang disampaikan kepada petugas kepolisian setempat. Dengan adanya informasi tersebut, pihak Satreskoba Polres Kobar langsung melakukan penyelidilikan pada lokasi yang diinformasikan, yakni sebuah barak di Jalan Kawitan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Sabtu (25/07/2020).
Kapolres Kobar, AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting melalui Kasat Reskoba, Iptu Juan Rudolf menjelaskan, penangkapan dilakukan saat pelaku MK berada di dalam barak.
“Setelah memastikan keberadaan pelaku, kita langsung melakukan penyergapan dan mengamankannya di dalam barak. Setelah berhasil mengamankan pelaku, kita lakukan penggeledahan di dalam barak,” sebuat Juan, Selasa (28/07/2020).
Dibeberkannya, hasil dari penggeledahan yang dilakukan petugas berhasil diamankan sejumlah barang bukti yang diantaranya ialah lima paket sabu-sabu siap edar. Kemudian, satu buah timbangan digital, satu pack plastik klip, satu unit ponsel dan uang tunai Rp200 ribu. “Untuk pelaku dan barang bukti, saat ini sudah kita amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Juan.
Dengan adanya dukungan dari masyarakat yang memberikan informasi terkait kasus peredaran narkoba di wilayah Kobar, tambah Juan, tentu sangat membantu pihaknya dalam mengambil tindakan guna menekan dan memberantas peredaran barang haram tersebut di masyarakat.
“Untuk itu, kami sangat berharap selaku adanya kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait masalah peredaran narkoba ini. Sehingga, kita dalam mengambil tindakan cepat dalam melakukan penanganan,” ucapnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com