PEMUSNAHAN BARBUK - Kajari Mura Suyanto, SH, MH bersama Wakil Bupati dan Wakapolres saat pemusnahan barang bukti tindak pidana umum, di halaman Kantor Kejaksaan Mura, Kamis (23/07/2020). FOTO: ADR/RK
RADAR KALTENG.COM, PURUK CAHU – Masih dalam suasana peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-60, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura) terus bergerak cepat dalam hal penindakan dan penanganan terhadap kasus tindak Pidana Korupsi maupun Tindak Pidana Umum (TPU).
Seperti pada kamis (23/07/2020), pihak kejaksaan melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) TPU yang selama ini mereka tangani. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Wakil Bupati Mura Rejikinoor S. Sos, Wakapolres Kompol Wawan Ariananda SH dan Kepala Dinas Kesehatan dr Suria Siri
Kajari Mura, Suyanto, SH, MH dalam sambutan singkatnya mengatakan bahwa kegiatan Pemusnahan barbuk iniberdasar Sprint Kepala Kejaksaan Negeri Mura Nomor: Print-42/O.2.16/E.3.3/07/2020 tanggal 23 Juli 2020. Ini adalah agenda rutin tahunan dan untuk pada 2020 ini, dilakukan hanya berselang 45 hari kerja Kajari baru.
“Hal ini untuk menunjukkan keprofesionalan dan keproporsionalan Korps Adyaksa yang dalam mengimplementasikan tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-60. Yakni, Terus Bergerak & Berkarya,” ujar Suyanto saat acara di halaman Kantor Kejaei Mura, Jalan Bhayangkara, Kota Puruk Cahu.
Sementara Kasi Pidum Kejari Mura, Pujiarto SH, MH, merinci barbuk yang dimusnahkan. Diantaranya berasal dari perkara-perkara Narkotika, Orang dan Harta Benda (Oharda) dan Tindak Pidana Umum Lainnya. Jenis barbuknya meliputi sabu-sabu, senjata tajam, senpi rakitan, obat-obatan seperti Zenit dan Seledril yang tidak memiliki izin edar. “Semua perkara tersebut telah memiliki putusan hakim yang berkekuatan hukum Tetap atau inkracht,” ungkapnya lagi.
Sementara Wakil Bupati Mura sangat mengapresiasi agenda kegiatan dari pihak Kejari tersebut, terlebih dalam hal penegakan hukum tindak pidana narkotika. “Kami sangat mengapresiasi langkah kejaksaan dan berharap pemberantasan peredaran narkotika di wilayah kita dapat ditekan, guna menyelamatkan anak bangsa, generasi muda penerus kita,” Rejikinoor yang juga Ketua BNK Mura ini. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com