PERAMPOKAN - Tampak Turimin (44) yang mengenakan baju putih saat berbincang dengan sejumlah anggota Polsek Katingan Kuala yang datang ke rumahnya, Jumat (17/07/2020). FOTO: WARGA FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Kawanan perampok yang diperkirakan berjumlah empat orang, menyatroni rumah Turimin (44) di Desa Bumi Subur, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, Jumat (17/07/2020) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun korban yang merupakan pengusaha penggilingan padi ini mengalami kerugian sekitar Rp200 Juta.
Menurut keterangan salah seorang warga, Darniansyah, perampokan tersebut terjadi saat korban bersama istrinya, Jumiati (43) serta dua anaknya Ernie (21) dan Radisti (12) udah tertidur lepap, sekitar pukul 01.30 WIB. “Kala itu, Turmin dan istrinye berada di kamar. Sedangkan kedua anak gadisnya, tidur di ruang keluarga depan televisi,” ujarnya.
Tiba-tiba, korban dan istrinya ditodong mengunakan parang oleh dua yang menggunakan masker penutup wajah. Selanjutnya, mulut mereka ditutup menggunakan kain dan perampok mengancam jangan berteriak. Kalau sampai berteriak, korban akan dibunuh.
Bagian tangan Turimin dan isterinya diikat ke belakang, termasuk pula kaki mereka mengunakan kain sprai yang disobek. Pelaku juga menutup mulut pasangan suami isteri ini menggunakan lakban. Sementara dua pelaku lainnya, mengikat anak-anak korban. “Radisti sempat teriak tiga kali minta tolang, kemudian pelaku mengancam dan mulutnya juga dilakban,” tutur Darniansyah.
Kejadian selanjutnya, Turimin diseret ke ruang tengah dan istrinya tetep di dalam kamar. Perampok ini memaksa istri Turimin menunjukkan tempat penyimpanan uang dan emas. “Sekitar satu jam mereka mengobok-obok rumah korban,” sebutnya.
Kala itu, para pelaku berhasil mengambil uang sekitar Rp80 juta serta melucuti emas yang dipakai istri korban. Antara lain gelang emas 99 seberat 1,5 ons, kalung 40 gram dan cincin 20 gram. Perampok juga melucuti kalung emas biasa kedua anak korban dan mengambil empat unit ponsel android serta tiga slop rokok. “Diperkirakan, jumlah perampok yang masuk ke dalam rumah ada empat orang dan semua bersenjata parang panjang,” kata Darniansyah.
Menurut keterangan korban, lanjutnya, para pelaku masuk ke dalam rumah melewati jendela belakang dengan cara mencongkelnya. “Setelah mendapatkan semua uang dan emas, salah satu perampok mengatakan meminta maaf, saya kerja seperti ini, saya butuh uang. Jangan lapor polisi, kamu butuh selamat saya juga butuh selamat,” ujarnya.
Sekitar 15 menit setelah perampok pergi, Turimin bisa melepas ikatan di tangannya. Kemudian, dia melepaskan lakban di mulut dan ikatan di kakinya. Dia juga melepas ikatan istri dan kedua anaknya. Sebenarnya, begitu anak Turimin berteriak minta tolong, tetangga depan rumah sempat mendengar.
“Tapi tetangga tidak tahu, dari mana suara minta tolong itu. Turimin tidak lapor ke Polisi, hanya lapor ke Kades. Anggota Polisi dari Polsek Katingan Kuala sudah datang ke rumah korban dan melakukan olah TKP,” tambah Darniansyah.
Sementara Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Adhi Harianto, SH membenarkan kejadian tersebut. Dirinya mendapat laporan via terlon dari Kapolsek Katingan Kuala terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) ini.
“Anggota sudah menindaklanjuti, dengan mendatangi TKP. Namun ada kendala di lapangan, karena korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Kami masih berusaha mencari tahu alasan korban, sehingga tidak mau melaporkan kejadian tersebut,” jelasn Kasat Reskrim. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com