BAGIKAN BANTUAN - Ketua DPRD Mura, Doni, SP, M.Si bersama Wakil Bupati Mura, Rejikinoor S.Sos saat berada di Kecamatan Barito Tuhup Raya untuk membagikan bantuan sembako terdampak Covid-19, baru-baru ini. FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Pemerintah telah menetapkan tahun ajaran baru dimulai sejak 13 Juli 2020. Meski demikian, hal tersebut bukan berarti sekolah akan kembali dibuka. Pasalnya, pandemi Virus Corona Masih ada dan khususnya di tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Murung Raya (Mura).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Mura, Doni, SP, M.Si mendukung ditundanya pembukaan sekolah meskipun sudah masuk tahun ajaran baru. Karena saat ini, Mura masih menghadapi pandemi Covid-19.
“Keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama, sehingga proses pembelajaran dengan sistim tatap muka ditunda dulu,” kata Doni di ruang kerjanya, Rabu (15/07/2020).
Dia mengimbau, pemerintah daerah bersama dinas terkait untuk dapat berfokus kepada peningkatan kualitas pembelajaran jarak jauh. Ia mengatakan, ada banyak hal yang perlu dilakukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan jarak jauh.
Salah satunya, dengan berkiordinasi dengan pihak Diskominfo untuk meningkatkan akses internet hingga ke daerah terdepan, tertinggal dan terpencil. “Peningkatan kapasitas guru dan orang tua juga perlu, dalam hal metode pembelajaran daring,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Dia juga mengakui, banyak daerah yang kondisinya sulit menerapkan PJJ karena keterbatasan baik dari sarana perasaannya sampai jaringan. “Untuk zona hijau mungkin masih bisa diambil kebijakan pembelajaran tatap muka, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sdangkan untuk daerah zona merah, saya rasa perlu menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring,” tutupnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com