LAKALANTAS - Anggota Satlantas Polres Katingan saat berada di jalan terowongan bawah Jembatan Katingan tempat terjadinya kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, Senin (13/07/2020) malam. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Sukrimansyah (57) mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tunggal, Senin (13/07/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sepeda motor Yamaha Vega warna putih biru KH 6653 AU yang dikendarainya, menabrak pembatas jalan di terowongan bawah Jembatan Katingan, Jalan Kelud, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir.
Korban yang langsung pingsan usai kejadian, sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun tak lama kemudian, warga Kelurahan Kasongan Lama, RT. 016/RW. 000, Kecamatan Katingan Hilir ini menghembuskan nafas terakhir.
Sumber di Kepolisian menyebutkan, kronologi kejadian bermula saat Sukrimansyah berkendaraan seorang diri. Kala itu, dia melaju di sekitar Jalan Kelud dan melewati terowongan di bawah Jembatan Katingan.
Terowongan yang akan dilalui, terdapat dua jalur dan terdapat pemabatas jalan. Diduga saat Sukrimansyah hendak melewati jalan di terowongan tersebut, dia tidak memperhatikan batas jalan yang ada di bagian tengah. Ditambah lagi kurangnya penerangan jalan, sehingga sepeda motor korban kemudian menabrak pembatas terowongan.
Akibatnya, korban terjatuh dari motornya dan tergeletak di badan jalan. Korban langsung tidak sadarkan diri. Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung membawanya ke RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut. Tidak lama setelah berada di rumah sakit, Sukrimansyah meninggal dunia.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Feriza Winanda Lubis, SH, SIK membenarkan kejadian tersebut. Awalnya, petugas piket mendapatan laporan jika telah terjadi kecelakaan tunggal di bawah Jembatan Katingan sekitar pukul 23.30 WIB.
Beberapa anggota Satlantas, langsung mendatangi lokasi kejadian dan menolong korban. Kemudian, mengamankan barang bukti sepeda motor dan mencatat saksi – saksi.
“Faktor utama penyebab kejadian, diduga korban tidak berhati-hati dan tidak memperhatikan pembatas jalan pada saat hendak melalui jalan terowongan di bawah jembatan, terjadilah laka lantas darat tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami pendarahan di bagian kepala dan meninggal dunia saat berada di rumah sakit,” terang Kasat Lantas, Selasa (14/07/2020).
Kondisi jalan di lokasi kejadian, lurus dan beraspal. Terdapat dua jalur berupa jalan terowongan di bawah jembatan dan ada pembatas di bagian tengah. “Kala itu, arus lalu lintas sepi, rambu-rambu tidak ada dan tidak terdapat garis marka,” imbuh Feriza. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com