USAI PARIPURNA - Ketua DPRD Kotim, Rinie bersama Wabup Kotim HM Taufiq Mukri usai rapat paripurna terkait LPj Bupati, kemarin. FOTO : IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Tahun ajaran baru 2020/2021 sebentar lagi dimulai. Pihak sekolah pun diminta untuk mulai mempersiapkan segala sarana dan prasarana, terkait wajib mererapkan standar protokol kesehatan di lingkungan sekolah, jika nanti aktivitas belajar mengajar kembali dimulai.
“Memang belum ada surat resmi kapan sekolah bisa dibuka lagi, kemungkinan akan mulai beroperasi lagi pada Juli atau September 2020 ini,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie, Senin (06/07/2020).
Sesuai Surat Edaran Bupati Kotim, libur sekolah diperpanjang hingga 25 Juni 2020 lalu. Saat ini, anak didik sedang menjalani libur semester pascapembagian rapor beberapa hari lalu.
Disebutkan Politisi PDI Perjuangan tersebut, pihaknya tidak ingin ancaman pandemi Covid-19 menyasar hingga dunia pendidikan. Karenanya, langkah antisifasi mulai dari kembali diperpajangnya libur, atau sekolah dibuka lagi dengan menerapkan standar protokol kesehatan.
“Mulai dari pemakaian masker, pembatasan jarak atau jumlah siswa dalam satu kelas dan wajib menyediakan tempar cuci tangan atau hand sanitizer tiap ruang kelas,” ungkap Rinie.
Ie manambahkan, sebaiknya sekolah sudah sejak saat ini sudah menyiapkan fasilitas protokol kesehatan. Mengingat, rencana pemerintah akan membukanya kembali sekolah bahkan mentri pendidikan mulai dari tingkat PAUD, TK , SD, SLTP dan SLTA.
“Untuk orang tua, disaat pandemi seperti ini anak-anak harus dibiasakan untuk pola hidup bersih dan konsumsi vitamin,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com