Tokoh Warga Desa Jaar, Hengky A. Garu (57) alias Amber (kiri).
RADARKALTENG.COM, TAMIANG LAYANG – Sejunlah warga Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur menilai jika kucuran dana miliar rupiah dari Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 untuk Pembangunan atau pengarapan Jalan Lingkar Barat, bermasalah. Pasalnya anggaran dikucurkan bukan pada aset daerah, tetapi di lahan tidak pernah dihibahkan oleh masyarakat.
“Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas berjanji akan menyelesaikan pembangunan Pembangunan Jalan Lingkar Barat dari Longkang, Desa Jaar menuju Desa Dorong selesai sampai pengaspalan sebelum berakhirnya masa jabatan pada 2023 mendatang,” kata Tokoh Warga Desa Jaar, Hengky A. Garu (57), melalui Video Conference kepada awak media di Tamiang Layang, Minggu (05/07/2020).
Namun, lanjut Hengky, pihaknya menilai pengunaan dana miliaran rupiah dari APBD Kabupaten Barito Timur Tahun 2019 ini bermasalah. “Pasalnya, jalan itu belum menjadi aset daerah. Apalagi, masyarakat tidak pernah memberikan hibah atau mengizinkan lahan mereka dijadikan jalan,” pungkasnya.
Ditambahkan dia, pada kenyataan meskipun warga Desa Jaar dan Dorong belum memberikan izin ataupun menghibahkan kepada Pemkab Barito Timur, tetapi lahan mereka telah digusur tanpa memperdulikan jeritan pemiliknya. “Jadi wajarlah kami kembali mempertanyakan, bagaimana status jalan dan mungkinkah anggaran daerah dikucurkan bukan untuk aset daerah,” timpalnya.
Atas nama warga pemilik lahan yang tidak lain adalah kerabat dan keluarga besar di Jaar, Mangkarap dan Dorong, pria yang biasa dipanggil Amber ini menyayangkan sikap Pemkab Barito Timur. Pasalnya, dia menilai terkesan arogan dan tidak memperdulikan keluhan maupun jeritan warga yang keberatan atas pengusuran lahan mereka untuk jalan lingkar barat tersebut. “Saat ini, kami memohon tanggapan dan klarifikasi terkait keabsahan pengunaan APBD yang bukan di aset daerah itu,” ucapnya.
Menurut Amber, dirinya pernah menghibahkan Jalan dan Jembatan yang dibangunnya secara pribadi dengan dana sebesar Rp 350 juta ke Pemkab Barito Timur. Namun ketika diminta untuk untuk menganti dana itu, dengan tegas Pemkab r menolak membayar. Mereka beralasan, APBD tidak bisa dikucurkan untuk jalan yang belum atau tidak menjadi aset Pemkab Barito Timur.
“Nah atas dasar itu, kami bertanya bagaimana dengan kucuran dana APBD Tahun 2019 untuk jalan lingkar yang belum menjadi aset daerah itu. Dengan kondisi itu, saya meminta kepada penegak hukum untuk menelusuri dan mengusut pengunaan APBD bagi pembangunan Jalan Lingkar Barat dari Longkang, Desa Jaar menuju Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur itu,” tegasnya.
Amber juga mengatakan, bahwa lewat pernyataan ini tidak ada niat dirinya dan warga untuk menghambat pembangunan di daerah. Tetapi menurutnya, ini semata-mata demi kemajuan pembangunan serta menjaga kondusifitas daerah. “Dimana seharusnya, setiap kegiatan atau pembangunan itu hendaknya dikomunikasikan serta disosialisasikan kepada warga sebelum dilaksanakan. Sehingga, semuanya berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Hengky.
Sementara itu Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas ketika dikonfirmasi melalui Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Jumail mengatakan jika pemerintah daerah sangat serius untuk membangun Jalan Lingkar Barat tersebut demi pengembangan kota. Ini dibuktikan, setelah ruas jalan tersebut dibuka pada 2019 lalu dan tahun ini akan dilanjutkan pembangunannya dengan anggaran sekitar Rp4 miliar.
“Jalan Lingkar Barat adalah satu-satunya proyek yang dilaksanakan di tengan Pandemi Covid-19. Sementara yang lain (proyek, red), dibatalkan. Ini bukti jika Bupati serius dan menepati janji sebelum berakhir masa jabatan beliau, jalan itu dapat selesai dan funfgsional dengan baik,” tegasnya
Pada kesempatan itu Bupati Ampera, sebut Plt Kelapa Dinas PU, berharap supaya semua warga di Desa Jaar, Mangkarap dan Dorong dapat mendukung pembangunan Jalan Lingkar Barat tersebut. “Ini untuk sarana peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di daerah,” tandasnya. (tml/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com