SOLID - Ketua DPC PDI Perjuangan Barsel, Ir. HM Farid Yusran, MM beserta jajaran, saat menyerahkan laporan tertulis kepada pihak Polres setempat. FOTO: SIN/RK
RADARKALTENG.COM, BUNTOK – Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Barito Selatan (Barsel), melaporkan terkait kejadian pembakaran bendera partai di depan gedung DPR RI beberapa waktu lalu, ke Polres Barsel, Senin (29/06/2020).
Ketua DPC PDI Perjuangan Barsel, Ir. HM Farid Yusran,MM mengatakan, pihaknya bersama badan bantuan hukum atau advokasi, telah menyampaikan pengaduan pembakaran bendera PDI Perjuangan yang terjadi di Jakarta pada saat demo RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
“Kita tahu bahwa yang memproses kejadian tersebut Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Timur. Intinya, kita menunjukan solidaritas dan bentuk kekompakan. Kami tetap melakukan pengaduan ditempat masing-masing,” kata Farid kepada awak media, usai pelaporan.
Ia menjelaskan, karena bagaimana pun bahwa PDI Perjuangan merupakan aset Bangsa. Aset yang sangat besar, apalagi telah memenangi dua kali berturut-turut di pemilihan umum.
“Artinya bagaimana pun sebagai aset bangsa tidak boleh dilecehkan dan dihina seperti ini. Partai kita lah mati-matian memperjuangkan Pancasila. Oleh sebab itu, kita mengadu atau menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Ia menerangkan, sebagai aset bangsa, pihaknya tidak mau melakukan aksi jalanan. Sebab tidak merupakan penyelesaian yang bagus, namun mengadu melalui jalur hukum.
“Intinya kita berharap kasus ini agar betul-betul diproses, karena panglima tertinggi di Negara kita ini adalah hukum,” ucapnya.
Ia mengharapkan, masyarakat menghargai perbedaan dan keberagaman. Jangan karena benci dengan personal kemudian organisasinya di benci, lambang partainya di bakar.
“Silahkan mereka bakar bendera PKI, silahkan mereka demo. Namun jangan bakar bendera PDI Perjuangan. Tidak hanya untuk PDI perjuangan, namun untuk seluruh partai lainnya,” pungkasnya. (sin/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com