RAPAT PARIPURNA - Tampak suasana Rapat Paripurna DPRD Kotim dengan agenda penyampaian pandangan tiga fraksi terkait pembentukan Pansus, Selasa (09/06/2020). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sepakat untuk dilakukan pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait penanganan Covid-19. Ketiga fraksi tersebut adalah Golongan Karya (Gokar), Partai Amanat Nasional (PAN dan) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pandangan ketiga fraksi tersebut, disampaikan masing-masing juru bicara dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotim, Rinie didampingi dan Wakil Ketua, HM Rudini, Selasa (09/06/2020).
Fraksi Golkar lewat juru bicaranya, H. Abdul Kadir menyampaikan, perlunya pembentukan pansus DPRD terkait penanganan Covid-19. Pasalnya mereka melihat, belum ada tanda-tanda menurunnya angka penyebaran Covid-19 di Kotim. “Bahkan dari hasil tracking di pasar-pasar, penyebaran semakin meluas dengan meningkatnya angka positif. Artinya, masih ada penyebaran yang belum terdeteksi,” ujarnya.
Lanjutnya, pandemi Covid-19 menimbulkan dampak luar biasanya bagi kesehatan, sosial dan ekonomi skala nasional khususnya di daerah. Sejauh ini dari kacamata Fraksi Golkar, Pemkab Kotim masih berfokus pada penanganan masalah kesehatan tanpa memikirkan dampak lainnya.
“Kami menilai pemerintah daerah belum optimal, hanya terpaku pada dampak kesehatan saja. Belum terdengar ada kebijakan ekonomi, terkait jaringan pengamanan sosial. Sejauh ini hanya berharap dana pusat dan provinsi. Hasil data di lapangan tidak valid, karena banyak masyarakat yang tidak mendapat bantuan,” tambahnya.
Karena itu, timpalnya, Fraksi Golkar beranggapan perlunya pembentukan pansus. “Tujuanya, agar upaya penanganan bisa lebih efektif dan tepat sasaran, selain menjadi ajang sinergritas antara eksekutif dan legislative,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan, juru bicara Fraksi PAN, H. Hairis Salamad. Dia menuturkan, sari segi penanganan pihaknya memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkab. Kendati demikian, mereka menilai bahwa pembentukan pansus sangat perlu, dalam hal pengawasan terhadap kinerja gugus tugas. Khususnya dalam hal penggunaan anggaran, agar bisa transparan dan tepat sasaran.
“Dengan Pansus, kita akan melakukan pengawasan secara maksimal. Ini salah satu komitmen untuk membantu kinerja pemda dalam menangani Covid-19, untuk bisa mengurangi beban di lapangan,” tegasnya.
Ia menyebut, dalam pandemi ini semua masyarakat kena dampak, namun kemampuan anggaran daerah tidak dapat mengcover semuanya. “Kami dengan tegas mendukung pembentukan pansus, untuk meminimalisir penyimpangan anggaran dan lebih tepat sasaran,” cetusnya.
Pandangan umum lainya juga hadir dari Fraksi PKB, melalui juru bicara Dimas Santoso. Mereka mendukung, agar pansus bisa dibentuk. “Fungsi pengawasan sudah melekat di tubuh DPRD, pembentukan Pansus tidak harus berdasarkan atas temuan di lapangan. Ini sebagai langkah adanya transparansi dan solusi bagi pemerintah daerah untuk penanganan pandemik,” paparnya.
Dari hasil reses PKB di tiap dapil, tambahnya, banyak keluhan terkait semerautnya data penerima Bansos. Sehingga menurut Fraksi PKB, hal itu menjadi salah satu dasar perlu dibentuknya Pansus Covid-19, disamping untuk merumuskan solusi untuk penanganan jangka pendek atau jangka panjang.
Sidang awalnya berlangsung alot, mengingat banyak anggata DPRD yang turut angkat bicara dalam rapat paripurna tersebut. Namun mengingat dalam rapat tersebut banmus hanya menjadwal terkait pandangan tiga fraksi yang mengusulkan pembentukan pansus, pimpinan langsung menutup jalannya persidangan, dan dijawadwal ulang terkait pandangan sejumlah fraksi lainnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com