DIAMANKAN - Petugas mengamankan sekelompok pemuda yang kedapatan nongkrong sampil pesta miras saat PSBB diterapkan di Kabupaten Kapuas. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Masih banyak warga yang mengabaikan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas. Bukannya menjaga jarak dan tidak keluar rumah, malah ada yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) dan melakukan balapan liar.
Tim gabungan patroli TNI – Polri dan instansi terkait, mengamankan sekelompok pemuda yang sedang asik menggelar pesta miras di Jalan Pemuda, Kota Kuala Kapuas, Sabtu (07/06/2020) pukul 01.00 WIB.
“Kami menyita beberapa barang bukti beberapa botol miras dan sepeda motor yang akan melakukan balapan liar,” kata Katim Patroli PSBB Regu I, AKP Atom Rusmana.
Dia menuturkan, para pemuda itu diamankan ketika pihaknya melaksanakan patroli di jam dan daerah rawan. “Selanjut, sekelompok pemuda ini beserta barang bukti dibawa ke Posko Pengamanan Bundaran Besar untuk ditindak lanjuti,” katanya.
Sebelumnya, Petugas Satlantas Polres Kapuas juga menilang sekelompok pemuda lantaran nongkron dan berkerumun di depan Kantor Bupati Kapuas, Jalan Pemuda Km. 5,5, Jumat (05/06/2020) pukul 22.00 WIB.
Menurut aalah satu anggota Satlantas, Brigpol I Made Ari Wijaya, para pemuda itu diamankan saat pihaknya melakukan patroli untuk penerapan PSBB. Tidak hanya berkerumun, para pemuda tersebut juga kedapatan sedang pesta miras.
“Kita menemukan sejumlah pemuda yang berkumpul saat PSBB diterapkan. Bahkan, mereka juga sedang minum-minuman keras. Saat diperiksa, ternyata urat-surat kendaraannya tidak lengkap. Dari temuan itu petugas memberikan Surat Tilang (Bukti Pelanggaran),” ujar Made.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemuda tersebut untuk tidak keluar rumah, tanpa adanya keperluan mendesak. Ia berharap, warga dapat mematuhi pemberlakuan PSBB. “Warga harus mematuhi aturan yang ada, guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19,” ucapnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com