Direktur PT. BGA, Johan Sukardi.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pihak manajemen perusahaan kepala sawit Pt. Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Kalimantan Tengah, resmi mengadukan pemilik akun facebook (FB), Brian Ray ke Polres Kotim, Jumat (05/06/2020).
“Perlu kami tergaskan, bahwa hal yang diposting oleh yang bersangkutan (terlapor) bukan dari perusahaan. Dia juga bukan karyawan atau mitra kerja kami. Karena dalam hal ini kami sangat dirugikan, kasusnya kami bawa ke jalur hukum, dan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujar, Direktur PT. BGA, Johan Sukardi, Jumat (05/06/2020).
Menurut dia, pada Rabu (03/06/2020) lalu, Brian Ray membuat postingan terkait penerimaan karyawan di BGA khusus untuk pemanen. Dalam postingannya menyebutkan, bahwa BGA memerlukan penambahan karyawan dengan 10 poin persyaratan, salah satunya ialah karawayan yang dicari ‘bukan orang pribumi Kalimantan’.
“Selama pandemi Covid-19 ini, kami tidak pernah menerima karyawan baru. Karena ini demi kesehatan dan keselamatan karyawan kami di kebun, sehingga tidak ada orang baru yang boleh masuk. Jadi, postingan tersebut sangat mengada-ada dan merugikan kami,” imbuhnya Johan.
Ia menyebutkan, apa yang diposting terlapor sangat bertolak belakang dengan yang kondisi yang terjadi di perusahaan. Dimana sekitar 35 persen lebih karyawan mereka, baik karyawan biasa hingga memiliki jabatan di manajemen merupakan orang lokal atau pribumi.
Lantaran tidak ingin menimbulkan gejolak di masyarakat, mereka akhirnya mengambil langkah hukum. Selain itu, menyampaikan surat pemberitahuan dan sanggahan kepada Gubernur Kalteng, Polda Kalteng, DAD Kalteng, Polres Kotim, Bupati Kotim hingga DAD Kotim. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com