TANGKAPAN BESAR - Dir Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes (Po) Bonny Djianto didampingi Kabid Humas, Kombes (Pol) Hendra Rochmawan, SIK, MH memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan tersangka, Selasa (02/06/2020). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalteng berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jenis sabu-sabu antar provinsi. Dalam kasus ini, diduga melibatkan seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pangkalan Bun sebagai pengendali peredaran narkoba dalam skala besar.
Kapolda Kalteng Irjen (Pol) Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, MM melalui Dir Resnarkoba, Kombes (Po) Bonny Djianto didampingi Kabid Humas, Kombes (Pol) Hendra Rochmawan, SIK, MH menuturkan jika pengungkapan jaringan tersebut berawal dari informasi masyarakat akan adanya traksaksi narkoba dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Kota Waringin Timur (Kotim).
Hasilnya, Polisi berhasil mengamankan Hermansyah, pada Jumat (29/05/2020), di Jalan Simpamg Barat, Perumahan Kencana, Ketapang, Kotim. Saat digeledah, didapati barang bukti sabu-sabu dengan berat sekitar 400 gram. Hasil pemeriksaan awal, Hermansyah mengaku menerima barang haram tersebut dari Agus Cahyono. Setelah menyerahkan narkoba tersebut, Agus langsung pergi.
Petugas bergerak cepat melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil meringkus pria asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat tersebut saat berada di perbatasan Pangkalan Bun-Lamandau. “Keduanya berhasil kita amankan dengan barang bukti sabu-sabu sekitar 400 gram,” jelas Bonny saat Pers Rilis, Selasa (02/06/2020).
Dari hasil pengembangan kepolisian, jaringan narkoba tersebut diduga dikendalilan oleh seorang tahanan di Lapas Pangkalan Bun yang bernama Yudi. Dia merupakan saudara dari Hermansyah. “Pengendalian dilakukan dengan menggunakan jaringan seluler. Diduga, mereka sudah beberapa kali melakukan transaksi dengan membawa sabu-sabu dari Kalbar ke Kalteng,” kata Dir Resnarkoba.
Dalam pengungkapan ini, selain dua orang tersangka yang diamankan, sejumlah barang bukti yang berhasil disita. Yakni lima paket besar sabu-sabu sekitar 400 gram, sejumlah ponsel, satu unit mobil, timbangan digital, tiga kartu ATM, uang tunai Rp1 juta dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Jika sebelumnya, narkoba banyak masuk ke Kalteng melalui Kalsel. Untuk saat ini, banyakyang masuk Kalteng berasal dari wilayah Kalbar. Untuk itu, kita akan terus bekerja keras dan mengambil tindakan tegas atas peredaran narkoba yang ada dan masuk ke Kalteng,” pungkas Bonny. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com