DIUGA PENGEDAR - SB (49) diamankan di Mapolsek Katingan Kuala lantaran kepemilikan 15 paket Sabu-sabu. FOTO: HUMAS POLRES KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Meski pendemi Covid-19 atau Virus Corona, tidak menghalangi pihak keolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Polres Katingan berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Katingan Kuala, Rabu (27/05/2020) malam.
SB (49), warga Jalan Arjuna, Desa Subur Indah, Kecamatan Katingan Kuala tak berdaya. Polisi yang melakuan penggeledahanya, mengamankan barang bunkti 15 paket sabu-sabu serta jutaan rupiahuang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba Iptu M. Yosef Sukmawijaya, S.Sos, mengatakan jika jajaran Polsek Katingan Kuala telah mengamankan seorang terduga pengedar narkoba berinisial SB. Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Dwi Tri Yanto, SIP.
“Pengungakapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di daerah Desa Subur Indah sering dilakukan transaksi narkotika. Setelah mendapat informasi personel Polsek Katingan Kuala langsung menuju ke TKP. Disaksikan perangkat Desa, dilakukan penggeledahandan benar di temukan sejumlah barang bukti,” kata Kasat Resnarkoba, Jumat (29/05/2020).
Adapun barang bukti yang diamankan, 15 paket sabu-sabu dengan berat kotor 31,06 gram. “Terduga pelaku, menyembunikan Sabu-sabu ini di dalam sound system atau speaker. Kita juga menyita uang diduga hasil penjualan narkoba sebanyak Rp5.975.000,” kata Yosef.
Dari rumah terduga pelaku, Polisi juga mengamanan tiga buah bong atau alat isap, lima pipet kaca, sebuah timbangan, satu buah korek api, dua bungkus kantong plastik klip, sedotan, guntung dan speake.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati,” tutur. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com