PENGGREBEKAN - Tim Gabungan Kepolisian mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti kasus dugaan peredaran narkoba, Selasa (19/05/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Personel Gabungan Kepolisian melakukan penggerebekan narkoba di Komplek Puntun, Gang Sayur ujung, Jalan Riau, Kota Palangka Raya, Selasa (19/05/2020). Di salah satu titik omplek yang kerap disebut “Kampung Narkoba” tersebut, sebelumnya pernha pula digrebek Polisi.
Tim yang turun ke lapanga, terdiri dari anggota dari Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Kalteng, Polres Palangka Raya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan BNN Kota Palangka Raya
Wadir Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul R.K Siregar yang turun langsung di lokasi penggerebekan menuturkan, dari lokasi tersebut pihaknya mengamakan 10 orang warga yang diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Sedangkan sejumlah orang lainnya berhasi melarikan diri, saat melihat kedatangan petugas. “Ada sepuluh orang yang berhasil diamankan dari lokasi penggerebekan,” ujarnya.
Berdasarkan kondisi di lapangan, lanjutnya, di lokasi tersebut terdapat sebuah tempat yang diduga menjadi tempat penyewaan bong alias alat hisap sabu-sabu. “Untuk sejumlah orang yang diamankan beserta barang bukti, selanjutnya ditangani pihak BNNP Kalteng,” kata Wadir Samapta.
Dalam operasi kali ini, jajaran BNNP Kalteng dipimpin langsung Kabid Pemberantasan Kombes (Pol) Toni Sinambela. Ada pula, Kepala BNN Kota Palangka Raya, AKBP Mega. Ikut memback up, anggota Dit Samapta Polda Kalteng dan CRT Polres Palangka Raya, Ipda Gede Adhi beserta personelnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com