PATROLI - Anggota Dit Samapta Polda Kalteng saat melakukan Sosialisasi PSBB sekaligus membagikan masker, Rabu (13/05/2020) malam. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus membagikan masker, dilakukan personel Dit Samapta Polda Kalteng.
Anggota melakukanya dengan berpatroli patroli ke sejumlah tempat, dengan sasaran warga yang berkerumun di wilayah kota Palangka Raya, Rabu (13/05/2020) malam.
Antara lain ke Jalan Tjilik Riwut, Arut, A. Yani, Murjani, Diponegoro, Sisingamangaraja, G. Obos, Wilem AS, dan di kawasan Jalan Tambun Bungai. Kala itu, Polisi mengamankan lima orang pemuda yang kedapatan sedang mabuk-mabukan.
Wakil Direktur (Wadir) Dit Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul R.K. Siregar, SIK, M.Si mengatakan, kegiatan patroli ini bertujuan untuk mensosialisasikan (PSBB di Kota Palangka Raya dan diberlakukannya jam malam dari pukul 20.00 – 03.30 WIB.
Personel Ditsamapta juga mendatangi warung makan yang masih buka, lalu memberikan masker kepada pembeli yang tidak punya.
“Kami tidak melarang warga untuk berjualan, karena memang sumber penghasilan mereka dari situ. Kami hanya mengimbau para pembeli, agar tidak makan di tempat melainkan dibungkus atau dibawa pulang,” tutur Timbul.
Dia mengungkapkan, saat patroli tersebut pihaknya juga mendapati lima orang pemuda yang sedang asik nongkrong dan sambil mengkonsumsi minuman keras (miras).
“Pemuda itu kami amankan dan dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng. Karena dikhawatirkan, akan menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ujar Wadir. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com