PROTOKOL COVID-19 - Tampak Tim RSUD Puruk Cahu bersama Relawan Covid-19 saat memasukan jenazah almarhum ke dalam ambulan untuk dibawa ke lokasi pemakaman, Minggu (03/05/2020). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU, PURUK CAHU – Pihak RSUD Puruk Cahu menerima satu pasien rujukan, Sabtu (02/05/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Pria berusia 59 tahun itu, merupakan salah satu karyawan perusahaan IUPHHK di Laas, Kecamatan UUt Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), yakni PT. Sarang Sapta Putra (SSP).
Saat dikonformasi awak media, hal ini dibenarkan oleh Direktur RSUD Puruk Cahu, drg Martin Maha. “Tim kami melakukan screaning, karena kondisi pasien saat di IGD sudah semakin lemah,” jelasnya, MInggu (03/05/2020).
Sehingga kemudian, pasien rujukan tersebut langsung dipindahkan ke ruang isolasi rumah sakit. “Karena informasi yang disampaikan oleh pihak perusahaan, pasien ini ada menunjukan gejala ke arah Covid-19,” sebut Martin.
Setelah diambil sampel Rapid Tes sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19, pasien tersebut dinyatakan negatif hasilnya. Saat dipindahkan ke ruang isolasi, diduga sudah meninggal dunia.
“Namun, tetap diberikan bantuan pernafasan, dan sekitar jam 24.00 wib pasien laki laki berumur 59 tahun ini meninggal dunia. Hasil Rapid tes ternyata negatif,” ungkapnya.
Meski hasil Rapid Tes negatif, namun lantaran pasien tersebut meninggal dunia pada saat wabah Virus Corona. Sehinga, pihak RSUD melakukan prosedur tetap penanganan pemakaman pasien Covid-19. “Kita makamkan secara protokol Covid-19, di lokasi pemakaman yang sudah ditentukan oleh tim gugus tugas,” pungkasnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com