DIBERI TEGURAN- Tim Satgas Terpadu Covid-19 mengimbau warga yang keluar rumah untuk selalu menggunakan masker, Minggu (03/05/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Personel Polresta Palangka Raya yang tergabung dalam Satgas Terpadu Covid-19 kembali memberikan teguran kepada puluhan warga dan pengendara, Minggu (03/05/2020).
Pasalnya saat keluar dan melintas disekitar Jalan Rajawali Km 5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, mereka tidak mengunakan masker. Petugas yang tengah melakukan patrooli tersbeut memberikan teguran, dan meminta agar pulang ke rumah.
Kapolresta Palangka Raya Kombes (Pol) Dwi Tunggal Jaladari, SH, SIK, M.Hum melalui Iptu Banar Loman Harto yang memimpin pelaksanaan Patroli menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
“Kami mengimbau masyarakat, agar tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam Maklumat Kapolri maupun Surat Edaran Walikota Palangka Raya, perihal physical distancing atau jaga jarak fisik,” tuturnya.
Pihak kepolisian juga sangat mengharapkan peran serta masyarakat, untuk mendisiplinkan diri dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah. “Pengunaan masker ini untuk melindungi diri sendiri dan orang lain, sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona,” katanya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com