Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes (Pol) Hendra Rochmawan, SIK, MH.
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Jumlah warga yang terpapar pandemi Covi-19 atau Virus Corona. Baik yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif.
Terkait itu, pihak Kepolisian diminta seluruh lapisan masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan dalam upaya memutus rantai penyebaran virus mematikan tersebut. Termasuk, dengan cara mematuhi Maklumat Kapolri dan imbauan pemerintah.
Kapolda Kalteng Irjen (Pol) Drs. Ilham Salahudin, SH, M.Hum melalui Kabid Humas Kombes (Pol) Hendra Rochmawan, SIK, MH mengatakan, saat ini diperlukan kerjasama seluruh pihak, termasuk masyarakat dalam memutus penyebaran Virus Corona.
“Peran semua pihak sangat diperlukan untuk memutus penyebaran virus corona” jelas Hendra saat Press Release di Ruang Bid Humas Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya, Selasa (28/04/2020).
Disebutkannya, berbagai upaya yang dapat dilakukan masyarakat untuk memutus penyebaran Virus Corona. Diantaranya, dengan menjaga pola hidup sehat dan bersih. Selalu menggunakan masker, saat menjalani aktivitas di luar rumah. Hanya keluar rumah, jika ada keperluan penting dan mendesak, serta tetap menjaga jarak.
“Selai itu, menhindarin kontak fisik dengan orang lain. Tidak melakukan aktivitas berkumpul dan membuat kegiatan yang mengumpulkan orang banyak,” tutur Hendra.
Dia mengimbau, agar masyarakat yang memiliki gejala yang hampir sama dengan penderita Covid-19, agar dapat memeriksakan dirinya ke pusat kesehatan. Sehingga, dapat ditangani sesegera mungkin.
“Masyarakat juga kami minta kesadaranya untuk melaporkan diri, jika ada melakukan kontak fisik dengan pasien Positif Covid-19,” imbuh Kabid Humas. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com