VIDEO CONFERENCE - Tampak suasana Rapat Paripurna antara legislatif dan eksekutif di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (27/04/2020). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas kembali menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020, Senin (27/04/2020). Agendanya, penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertangjungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2019.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes tersebut dilaksanakan secara video conference (Vidcon), yang juga diikuti oleh Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat.
Selain menyampaikan rekomendasi LKPj, dalam rapat paripurna juga disampaikan laporan hasil reses anggota DPRD Kapuas masing-masing daerah pemilihan (Dapil) serta laporan hasil kerja DPRD Kapuas.
Pada kesempatan itu, Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini antara eksekutif dan legislatif. “Terima kasih atas kerjasamanya. Kami pun akan tetap berusaha untuk mengakomodir dan melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Ben Brahim.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, mengatakan, dalam rapat paripurna tersebut pihaknya sekaligus menutup masa persidangan II dan membuka masa persidangan III tahun sidang 2020 DPRD Kabupaten Kapuas. (man/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com