GAGAL MENCURI - Nurdin (24) alias Dadud saat diamankan Mapolsek Selat Kapuas setelah aksi terakhirnya digagalkan korban. FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Lantaran melakukan pencurian, Nurdin (24) alias Dadud, ditangkap Polisi. Warga Kelurahan Barimba ini, dipergoki korbanya saat beraksi di sebuah bengkel sekitar Jalan Jepang, Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kamis (23/04/2020).
Sebelumnya, dia sembat membobol Gereja di sekitar Jalan Trans Kalimantan Km. 16, Kecamatan Basarang. Kala itu, pelaku berhasil membawa kabur sound system milik gereja. Saat aksi terakhir sebelum tertangkap, dia membongkar bengkel mau mesin kompresor dan beberapa botol oli sepeda motor.
Kapolres Kapuas, AKBP Esa Estu Utama, SIK melalui Kapolsek Selat, AKP Christian Maruli Tua Siregar mengatakan, saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban. Dia diamankan pemilik bengkel saat aksinya kepergok. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukumanya diatas lima tahun,” kata Kapolsek, Jumat (24/04/2020).
Kepada Polisi, Nurdin mengakui pernah melakukan aksi pencurian di salah satu Gereja. “Aksi itu dilakukannya, lantaran perlu uang untuk memperbaiki sepeda motornya,” sebutnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com