RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pandemi Covid-19 benar-benar memberikan dampak di berbagai sektor, khususnya bidang ekonomi. Dengan lesunya perekonomian masyarakat, turut berpengaruh dengan tingkat pendatapan asli daerah (PAD) di Kabupaten Kotawringin Timur (Kotim).
“Untuk besaran target 2020 ini saya, tidak bisa kita harapkan lagi akan terealisasi,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kotim, Agus Seruyantara, baru-baru ini.
Disebutkanya, salah satu faktornya adalah beberapa kebijakan pemerintah kabupaten menghapus reteribusi guna mengurangi beban masyarakat.
Kendati demikian, dirinya sepakat retribusi kewajiban kepada warga sementara wabah ini harus di hapus dulu. Ini mengingat, dampak pandemi Covid-19 sangat dirasakan oleh masyarakat luas.
“Kondisi kita sedang sulit, harus kita maklumi. Kita harus fokus dalam penangananya sehingga keselamatan masyarakat diuatamakan, walau harus berimbas pada sektor PAD,” ujar Agus.
Dijelaskan Agus, sekor PAD paling berpengaruh adalah pajak dan retibusi daerah. Dengan tutupnya pusat perbelanjaan, perhotelan, losmen, rumah makan, parkir dan tempat hiburan, membuat PAD menurun drastis.
Untuk diketahui, target PAD Kotim tahun 2020 ini Rp270 miliar. Itu terdiri dari pajak daerah Rp75 miliar dan retribusi daerah Rp20,28 miliar. Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp13,39 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp161,31 miliar. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com