RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Sesuai kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim kembali menambah libur sekolah bagi anak didik hingga 13 Juni 2020 mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rinie, mendukung kebijakan tersebut. “Kebijakan tersebut diambil dalam rangka mencegah bahaya penyebaran Covid-19. Jadi, kebijakan tersebut patut kita dukung,” ujar Rinie, Kamis (16/04/2020).
Apalagi, lanjut Rinie, Kotim sudah masuk zona merah pascatiga warga yang dinyatakan positif. Jadi dia menilai, kebijakan untuk memperpanjang libur sekolah tersebut dinilainya sangat tepat.
Kendati demikian, Politisi PDI Perjuangan tersebut meminta agar pihak sekolah atau dewan guru, tetap melakulan kegiatan belajar mengajar dengan siswa melalui sistem daring. Hal tersebut, sesuai yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan RI.
Menurutnya itu penting, agar anak didik bisa tetap fokus belajar, dan bisa optimal belajar di rumah meski sedang pandemi Covid-19 saat ini. “Kepada para orang tua, harus ikut membibing dan mengawasi anak-anaknya agar tetap giat belajar di rumah,” tandasnya.
Tambah Rinie, kebijakan meliburkan siswa ini tentunya sudah melalui perhitungan oleh pemerintah pusat. “Sebab, dalam kebijakan pemerintah menyepakati agar pencegahan dilakukan semaksimal mungkin,” ujarnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com