FOTO ILUSTRASI
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Imbas penyebaran Virus Corona atau Covid-19, banyak karyawan yang terpaksa dirumahkan. Ini kemudian diduga berbuntut, pada meningkatnya angka kejahatan di wilayah hukum Kota Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir ini.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes (Pol) Tunggal Dwi Tungal Jaladri SIK, SH, M.Hum mengungkapkan, sejak banyaknya karyawan yang diliburkan dan dirumahkan, tindak kejahatan meningkat.
“Khususnya, di wilkum Kota Palangka Raya ini. Jika sebelumnya hanya terjadi satu kasus dan bahkan tidak ada, dalam tiga hari terakhir mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Yakni, hingga tujuh kasus yang dilaporkan setiap hari,” sebutnya, Selasa (14/04/2020).
Kasus tersebut, didomonasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada pagi hari dan pencurian rumah kosong. Sebagai antisipasi, pihaknya terus melakukan patroli. “Namun, kita juga meminta agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaannya terkait hal tersebut,” imbuhnya.
Meski angka kejahatan yang mengalami peningkatan, Jaladri menyebutkan bahwa sampai saat ini belum ditemukan keterkaitannya dengan 60 nara pidana yang sebelumnya telah dibebaskan. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan.
“Jika nantinya ditemukan keterlibatan dari para narapidana yang telah dibebaskan, terlebih dalam kasus yang sama, tentunya akan dijatuhkan sanksi yang lebih berat,” tegasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com