RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta agar pemerintah kabupaten, melalui dinas teknis untuk memperketan pengawasan harga kebutuhan pokok di pasaran.
Pasalnya dikhawatirkan dampak virus corona (covid-19) saat ini, mengakibatkan harga sejumlah kebutuhan naik tidak wajar.
“Sejumlah harga kebutuhan pokok sudah mulai naik. Walaupun pemerintah mematikan stok aman, tapi jika harganya mahal maka akan memberatkan masyarakat,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kotim, Hj Darmawati, baru-baru ini.
Karenanya, imbuh Politisi Partai Golkar ini, sebelum hal tersebut dimanfaatkan oleh oknum yang mempermainkam harga, Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan harus segera dan rutin melakukan pengawasan di pasaran.
“Sudah banyak keluhan dari masyarakat hingga di pelosok. Para pedagang beralasan kenaikan harga terjadi distributor, faktanya di pusat tidak ada kenaikan,” ungkapnya.
Darmawati menyebutkan, dengan hadirnya dinas teknis bisa mengendalikan kestabilan harga dan ketersedian stock barang. Jika dibiarkan, masyarakatlah yang akan kena dampaknya.
“Pemerintah harus menggandeng pihak kepolisian. Jika ditemukan ada penyimpangan, bisa segera ditindak dan diproses hukum,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com