RADARDAKLTENG.COM, SAMPIT – Pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama pemerintah daerah, terus berupaya untuk mengoptimalnya penanganan kasus Virus Corona (Covid-19) di daerah. Berbagai kebijakan pun terus diambil, agar penyebaran virus mematikan tersebut tidak sampai berdampak buruk di Kotim.
Terbaru, setelah adanya keputusan bersama di pemerintah pusat dan DPR RI terkait penundaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, pihak legislatif dan eksekutif mulai menyiapkan langkah. Dana yang sudah dialokasikan untuk Pilkada Kotim, bisa dialihkan untuk penanganan covid-19 di daerah ini.
“Kita sudah melakukan rapat dengan pimpinan komisi dan fraksi. Rapat ini untuk sebagai antisipasi apabila nanti pemerintah kabupaten mengajukan pergeseran anggaran,” ujar Wakil Ketua DPRD Kotim, H Rudianur, usai memimpin rapat, Rabu (01/03/2020).
Disebutkan Politisi Partai Golkar ini, dari APBD Kotim anggaran untuk pilkada 2020 sebesar Rp53 miliar. Dengan adanya penundaan pelaksanaannya, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk penanganan covid-19, jika nanti sesuai keputusan ada pergeseran anggaran.
Selain APBD, lanjut Rudianur, akan ada suntikan dana dari dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan, pekerjaan umum dan pendidikan, yang dibatalkan pelaksanaannya oleh Kemenkeu.
“Kita ingin penanganan corona-19 di Kotim bisa maksimal, dengan melibatkan kerjasama semua pihak,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com